Didatangi Warga Inhu dan Pelalawan, Gubri Tegaskan Belum Ada Relokasi TNTN
Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:24:45 WIB
 |
Gubri Abdul Wahid tegaskan belum ada relokasi TNTN (foto/MCR) |
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat penting percepatan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Rabu (15/10/2025). Rapat berlangsung di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau dan dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Pertemuan ini dihadiri jajaran Forkopimda Riau serta perwakilan masyarakat terdampak relokasi TNTN, yakni Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) dan Forum Desa Korban Tata Kelola Hutan Pertanahan Indragiri Hulu (FDKTKPIH).
Dalam forum itu, Ketua AMMP Wandri Saputra Simbolon dan perwakilan FDKTKPIH Romi Wibowo menyampaikan keresahan masyarakat atas terbitnya Surat Keputusan Gubernur Riau tentang pembentukan Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN.
Masyarakat menilai SK tersebut ditafsirkan sebagai upaya percepatan relokasi warga dari kawasan hutan TNTN, meskipun hingga saat ini belum ada sosialisasi yang sejalan dengan hasil rapat dengar pendapat Komisi V dan XIII DPR RI.
"Kami meminta penjelasan langsung dari Gubernur Riau tentang SK yang dikeluarkan tanggal 29 September 2025. Masyarakat Pelalawan dan Inhu yang berada di sekitar kawasan TNTN saat ini sedang diliputi keresahan," ujar Wandri Saputra.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait relokasi masyarakat. Menurutnya, saat ini pemerintah hanya melakukan inventarisasi untuk pencocokan data antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
"Belum ada keputusan soal relokasi. SK itu hanya untuk percepatan inventarisasi data agar kita tahu kondisi lapangan yang sebenarnya. Data ini nanti akan kita sampaikan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan, supaya ada solusi terbaik," kata Abdul Wahid.
Ia juga mengakui bahwa tim yang turun ke lapangan sempat menemui kendala, karena sebagian warga enggan didata. Namun, pemerintah tetap mengupayakan pendekatan persuasif agar proses berjalan lancar.
"Kalau ada warga yang tidak mau didata, itu hak mereka. Tapi sebaiknya semua terdata supaya kita tahu berapa luas lahan yang dikelola masyarakat. Masyarakat adalah bagian dari pemerintah, dan aspirasi mereka pasti akan kita akomodir," tambahnya dikutip dari MCRiau.
Pemprov Riau menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk menyelamatkan ekosistem TNTN yang selama ini terancam oleh aktivitas tidak terkontrol. Pemerintah juga memastikan bahwa proses pengambilan kebijakan akan melibatkan dialog aktif dengan masyarakat.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :