PEKANBARU - Sebanyak 11 dari 12 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana seiring masuknya musim hujan di wilayah tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, mengatakan bahwa status siaga darurat sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman bencana seperti banjir, longsor, dan angin kencang.
“Dari 12 kabupaten dan kota di Riau, saat ini sudah 11 daerah yang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi,” ujar Edy Afrizal.
Sebelas daerah yang telah menetapkan status tersebut meliputi Kabupaten Rokan Hulu, Siak, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Kampar, Bengkalis, Pelalawan, serta Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
Sementara itu, satu daerah yang belum menetapkan status siaga darurat adalah Kabupaten Indragiri Hulu. Menurut Edy, pemerintah daerah setempat saat ini tengah mempersiapkan proses penetapan status tersebut.
“Informasi yang kami terima, Indragiri Hulu sedang mempersiapkan penetapan status siaga darurat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera ditetapkan,” katanya.
BPBD Damkar Riau terus mendorong seluruh daerah agar segera menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Dengan adanya status tersebut, penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi jika sewaktu-waktu terjadi kejadian darurat.
“Kami berharap daerah yang belum menetapkan status bisa segera menyusul, sehingga ketika terjadi bencana, langkah penanganan bisa langsung dilakukan,” tutup Edy dikutip dari MCRiau.