PEKANBARU - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan, asesmen direksi pada BUMD PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah akan kembali dibuka.
"Akan kita ulang (Asesmen direksi BRK Syariah)," tegas SF Hariyanto, Senin (5/1/2026).
Hal ini menimbang sejumlah nama yang dikirimkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRK Syariah di Batam, Kepulauan Riau pada Kamis, 23 Oktober 2025 silam dinilai melanggar prosedur.
Diketahui, pada hasil RUPSLB BRK Syariah di Batam lalu, para pemegang saham menyepakati pengajuan nama-nama calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada OJK untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), dengan Calon Komisaris Utama, Irwan Nasir.
Kemudian Calon Komisaris Independen, Tatang Yudiansyah (Non Independen), Suryo Kuncoro (Independen) dan Eka Afriadi (Independen). Calon Direktur Operasional, Wan Mukhlis dan Asj'ari. Calon Direktur Dana dan Jasa, Andri Satria dan Muhammad Jazuli.