PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya menuntaskan proses panjang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Sebanyak 15 pejabat eselon II dipastikan dilantik hari ini, Senin (26/1/2026), setelah seluruh izin dan administrasi dari pemerintah pusat dinyatakan lengkap.
Pelantikan digelar tanpa penundaan, menyusul diterimanya Surat Keputusan (SK) persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Agenda pelantikan langsung dijadwalkan pada hari yang sama di Gedung Daerah Riau, Pauh Janggi, Pekanbaru.
“Karena SK-nya sudah kita terima, sore ini jam 4 langsung kita lantik di Pauh Janggi Gedung Daerah Riau,” kata Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (26/1/2026).
Pelantikan ini sekaligus mengakhiri penantian panjang hasil seleksi terbuka JPTP yang sebelumnya tertahan akibat proses administrasi di tingkat pusat.
SF Hariyanto menegaskan, seluruh persyaratan formal kini telah rampung dan tidak ada lagi kendala hukum maupun administratif.
“Izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri sudah keluar dan sudah kita terima. Artinya, pelantikan 15 pejabat eselon II Pemprov Riau sudah clear,” ujarnya.
Tak hanya mengantongi izin Mendagri, proses pelantikan juga telah memperoleh persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan demikian, seluruh tahapan seleksi dinyatakan sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengisian 15 jabatan strategis ini diharapkan mampu mempercepat pengambilan kebijakan serta mengoptimalkan kinerja birokrasi Pemprov Riau, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan program prioritas daerah.
“Harapan kami, setelah jabatan-jabatan ini terisi pejabat definitif, kinerja birokrasi semakin cepat dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” tukasnya.