PEKANBARU - Penantian panjang atas pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau akhirnya terjawab.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dijadwalkan melantik dua pejabat eselon II yang sebelumnya tertunda karena alasan administratif dan teknis.
Prosesi pelantikan dilangsungkan di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (5/2/2026) siang.
Agenda ini sekaligus menandai upaya Pemprov Riau memastikan stabilitas kepemimpinan pada sektor strategis pelayanan publik dan legislatif.
Dua jabatan yang resmi diisi yakni Direktur RSUD Arifin Achmad Riau dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.
Untuk posisi Direktur RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih yang pelantikannya ditunda karena tengah menjalankan ibadah umrah saat pelantikan gelombang pertama.
Sementara itu, jabatan Sekwan DPRD Riau baru dapat dilantik setelah izin resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan, pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan birokrasi dan kualitas layanan publik.
“Tidak ada kekosongan kepemimpinan yang boleh berlarut. Setiap jabatan strategis harus segera diisi agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegas SF Hariyanto.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas pejabat yang baru dilantik, khususnya pada sektor kesehatan dan fungsi kesekretariatan legislatif yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
“Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini langsung bekerja, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja yang terukur,” pungkasnya.