PEKANBARU - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Riau masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dalam periode 1 Januari hingga 11 Februari 2026, sebanyak 480 ekor ternak dilaporkan terjangkit dan kini dalam penanganan intensif petugas.
Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hulu mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 195 ekor ternak sakit. Kasus tersebut tersebar di empat kecamatan dan delapan desa, dengan total 19 kejadian. Angka ini menjadikan Indragiri Hulu sebagai wilayah paling terdampak sejauh ini.
Lonjakan kasus juga terjadi di Rokan Hulu dengan 145 ekor ternak terpapar, disusul Kabupaten Siak sebanyak 118 ekor. Sementara itu, kasus dalam jumlah lebih kecil ditemukan di Indragiri Hilir sebanyak 12 ekor, Kampar lima ekor, dan Kota Dumai lima ekor. Kabupaten dan kota lainnya di Riau hingga kini masih dilaporkan nihil kasus.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, memastikan seluruh ternak yang terdata masih dalam kondisi sakit dan berada dalam pengawasan ketat. Hingga 11 Februari 2026, belum ditemukan laporan ternak mati, dipotong paksa, maupun dinyatakan sembuh.
“Total kasus PMK yang kami tangani sampai 11 Februari 2026 ada 480 ekor. Semuanya masih dalam proses pengobatan dan pengawasan petugas di lapangan. Alhamdulillah, belum ada laporan ternak mati akibat PMK,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Pemerintah daerah kini memperkuat langkah pengendalian, mulai dari pengobatan ternak yang terinfeksi, pembatasan lalu lintas ternak antarwilayah, hingga peningkatan pengawasan di daerah rawan penyebaran. Koordinasi juga terus dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota serta petugas lapangan guna memastikan penanganan berjalan optimal dan populasi ternak tetap terjaga.
Mimi turut mengimbau para peternak agar segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya. Penanganan dini dinilai krusial untuk mencegah penularan yang lebih luas dan menekan potensi kerugian ekonomi.