PEKANBARU - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) resmi menetapkam dua kandidat yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau masa bakti 2026-2030.
Anggota TPP, Muhammad Yasir, didampingi Agusman Sikumbang dan Hendrico Bachtiar,
menyampaikan penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi serta merujuk pada arahan KONI Pusat terkait perpanjangan masa verifikasi dan independensi tim.
"KONI Pusat menegaskan bahwa proses ini sepenuhnya merupakan kewenangan TPP yang bersifat independen. Karena itu, kami tidak ingin berlarut-larut dan segera menyampaikan hasil penjaringan calon Ketua Umum KONI Riau masa bakti 2026-2030," tutur Yasir, Rabu (25/2/2026).
Penetapan kedua kandidat tersebut dilakukan setelah memenuhi persyaratan untuk melangkah ke tahap pemilihan dalam Musyawarah Provinsi (Musprov).
Dua kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu Edi Basri sebagai calon nomor urut 1 dengan memperoleh dukungan dari 31 cabang olahraga (cabor) serta enam KONI kabupaten/kota.
Calon nomor urut 2 dipegang oleh Iskandar Hosein dengan mengantongi dukungan awal dari 27 cabor, setelah diverifikasi dinyatakan sah berjumlah 21 cabor. Ia juga mendapat dukungan dari 10 KONI kabupaten/kota dengan enam diantaranya dinyatakan sah.
TPP menyatakan kedua nama kandidat tersebut resmi berstatus calon Ketua Umum KONI Riau karena terpenuhinya syarat dukungan.
Seiring dengan rampungnya proses tersebut, jadwal Musprov KONI Riau yang sebelumnya direncanakan 14-15 Februari 2026, ditetapkan ulang pada 7-8 Maret 2026.
"Kami berharap KONI Riau segera mempersiapkan Musprov 2026, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang mampu mendorong peningkatan prestasi olahraga di daerah," jelasnya.
TPP telah menyampaikan dokumen hasil verifikasi kepada KONI Pusat dan KONI Provinsi Riau. Tugas tim tersebut sebatas melakukan penjaringan dan penyaringan, sedangkan pelaksanaan Musprov menjadi kewenangan penuh organisasi olahraga tersebut.
Sebagai catatan dalam dokumen verifikasi, satu dari lima anggota TPP, yakni Ketua TPP, Khairul Fahmi, tidak turut menandatangani surat keputusan tersebut.
Empat anggota lainnya yang membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk pengesahan adalah Muhammad Yasir, Agusman Sikumbang, Hendrico Bachtiar, dan Yudhi Muis Syarif.