PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau menunaikan zakat melalui kegiatan bertajuk Gerakan Membayar Zakat yang dipusatkan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto berharap zakat yang ditunaikan para ASN dapat membawa keberkahan sekaligus menjadi sarana untuk membersihkan harta.
“Semoga setiap zakat yang kita tunaikan menjadi pembersihan harta, penyejuk hati serta menghadirkan keberkahan dalam kehidupan kita dan di akhirat,” ujarnya.
Ia juga berharap gerakan tersebut mampu membantu mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, pada tahun 2025 lalu zakat yang dihimpun dari ASN Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mencapai Rp61 miliar.
SF Hariyanto turut menyampaikan apresiasi kepada Baznas Riau yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam membantu menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Alhamdulillah pada 2025 lalu, zakat dari Pemprov Riau yang terkumpul mencapai Rp61 miliar. Kami sangat mengapresiasi kerja Baznas sebagai mitra pemerintah, karena dana zakat ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat melalui Baznas Riau agar penyalurannya dapat dikelola secara tepat sasaran.
Menurutnya, Baznas memiliki peran penting dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menjelaskan bahwa kegiatan Gerakan Membayar Zakat merupakan agenda tahunan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019.
Program tersebut bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat sebagai bagian dari ajaran Islam.
“Zakat merupakan salah satu pilar dasar dalam agama Islam. Keteladanan dalam membayar zakat bukan hanya sekadar menjalankan kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menegakkan syariat Islam,” jelasnya.
Ia berharap gerakan tersebut dapat menjadi contoh bagi umat Islam lainnya yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikan zakat.
Masriadi menambahkan, zakat memiliki banyak manfaat, tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana pemerataan ekonomi yang dapat menjembatani kesenjangan antara masyarakat mampu dan kurang mampu.
“Zakat juga berfungsi menguatkan yang lemah dan memberdayakan potensi umat,” tutupnya.