PEKANBARU - Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penyediaan lahan baru untuk relokasi masyarakat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Menurutnya, proses relokasi masih berjalan, namun hingga kini lahan pengganti bagi warga terdampak belum tersedia.
“Upaya relokasi masih berlangsung. Pemprov sudah mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat untuk penyediaan lahan baru, karena saat ini belum ada,” ujar SF Hariyanto, Rabu (22/4/2026).
Selain itu, Pemprov Riau juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) guna mempercepat penyelesaian persoalan sertifikat tanah di kawasan TNTN.
Pembentukan Pokja tersebut dinilai penting untuk mendorong pemulihan kawasan hutan, terutama dalam mengatasi persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan yang selama ini terjadi.
Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, mengakui bahwa proses pembatalan sertifikat tanah di kawasan TNTN merupakan isu yang tidak sederhana.
“Pembatalan sertifikat ini memang dilematis. Namun hal itu tidak menghentikan upaya kita untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat menginginkan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat serta melibatkan berbagai pihak terkait. Karena itu, pembentukan Pokja dinilai sebagai langkah strategis.
“Perlu dibentuk pokja kecil untuk mengurus permasalahan pembatalan sertifikat ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulkifli menegaskan bahwa pembatalan sertifikat hanya akan dilakukan terhadap lahan yang berada dalam kawasan hutan lindung, dengan mengacu pada regulasi yang berlaku dan hasil kajian teknis dari instansi terkait, terutama Kementerian ATR/BPN.
Pemprov Riau juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses tersebut dari sisi teknis dan regulasi, sekaligus mendorong sinergi antarinstansi agar kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif.