PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil sikap tegas terkait kedisiplinan pegawai usai menikmati libur panjang (long weekend) akhir Mei hingga awal Juni 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Riau untuk kembali aktif bekerja pada Selasa (2/6/2026) pagi.
Langkah ini diambil guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik langsung berjalan optimal tanpa ada riak "mangkir massal" yang kerap menjadi tren negatif pasca-libur panjang.
Pemprov Riau menilai fasilitas libur dan kebijakan Work From Home (WFH) yang diberikan sebelumnya sudah lebih dari cukup bagi pegawai untuk menyegarkan pikiran bersama keluarga.
Sebagai informasi, para abdi negara di Riau menikmati libur beruntun sejak Rabu (27/5/2026) untuk Iduladha, disusul cuti bersama pada Kamis (28/5/2026), kebijakan WFH pada Jumat (29/5/2026), libur akhir pekan, hingga puncaknya Hari Lahir Pancasila pada Senin (1/6/2026).
"Libur yang diberikan cukup panjang, sejak Rabu dan Kamis, Jumat sudah WFH, ditambah lagi Sabtu dan Minggu, Senin libur lagi," ucap SF Hariyanto, Senin (1/6/2026).
"Jadi tidak ada lagi tambahan libur. Besok seluruh pegawai Pemprov Riau sudah harus masuk kerja," tegasnya.
Aktivitas kedinasan perdana besok akan langsung diuji melalui komitmen kehadiran.
Pemprov Riau menjadwalkan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Riau.
Untuk memastikan upacara berjalan khidmat dan tertib, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mengirimkan delegasi minimal 20 orang ASN.
SF Hariyanto yang juga mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau ini memperingatkan bahwa sanksi disiplin yang ketat sudah menanti bagi mereka yang terlambat atau bolos tanpa alasan mendasar.
"Besok juga akan digelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. Masing-masing OPD wajib mengirimkan 20 ASN untuk ikut upacara. Pelaksanaan dimulai pukul 07.30 WIB dan seluruh peserta tidak boleh ada yang terlambat," ungkapnya.
Bukan sekadar hadir secara fisik, Plt Gubri juga menuntut adanya perubahan eskalasi kinerja.
Libur panjang momentum keagamaan dan nasional ini harus dibayar tuntas dengan produktivitas kerja yang maksimal sejak hari pertama masuk kantor.
Menurutnya, masyarakat Riau berhak mendapatkan hak pelayanan publik yang prima dan cepat setelah beberapa hari beberapa kantor dinas membatasi operasional akibat libur nasional.
"Pegawai harus disiplin, kinerjanya harus maksimal setelah libur ini. Terlebih lagi menyangkut aspek pelayanan kepada masyarakat luas, harus kita berikan yang terbaik dan prima," imbuhnya.
Secara legalitas, aturan masuk kerja ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor 100.3.4/1612/SETDA/2025 yang telah diterbitkan sejak akhir tahun lalu mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dengan penegasan ini, pihak Inspektorat Daerah Riau diprediksi akan melakukan pemantauan ketat atau inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi strategis besok pagi.