www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Guru, Program Terpujilah GURU Hadir di Batam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Lanjutan Kasus Korupsi
Mantan Tenaga Ahli Abdul Wahid Jadi Saksi untuk Eks Kadis PUPR Riau
Rabu, 10 Juni 2026 - 13:01:05 WIB
Mantan tenaga ahli Gubri nonaktif, Abdul Wahid menjadi saksi untuk eks Kadis PUPR Riau (foto/tribunpku)
Mantan tenaga ahli Gubri nonaktif, Abdul Wahid menjadi saksi untuk eks Kadis PUPR Riau (foto/tribunpku)

PEKANBARU - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan modus pemerasan yang dikenal sebagai "jatah preman" di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).

Agenda persidangan kali ini menghadirkan Dani M Nursalam, mantan tenaga ahli Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, sebagai saksi mahkota untuk terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Dalam perkara ini, Dani, Arief Setiawan, dan Abdul Wahid didakwa terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Jaksa Penuntut Umum KPK menduga para terdakwa memaksa kepala UPT Jalan dan Jembatan menyerahkan sejumlah uang yang kemudian digunakan untuk berbagai keperluan.

Pada persidangan sebelumnya yang digelar Kamis (4/6/2026), Dani lebih dahulu memberikan kesaksian sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Abdul Wahid. Dalam keterangannya, Dani mengaku pernah menerima uang Rp1 miliar yang disebut berasal dari komitmen Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Menurut Dani, informasi mengenai kesiapan dana tersebut disampaikan langsung oleh Arief.

"Yang kemarin itu sudah ready. Nanti Pak Brantas yang eksekusinya, teknisnya dibicarakan," ujar Dani menirukan ucapan Arief.

Dani menjelaskan, penyerahan uang dilakukan melalui rumah Brantas Hartono dengan menggunakan kode "Volcom". Uang yang dibawa dalam tas ransel itu kemudian disimpan di rumahnya sebelum dilaporkan kepada Abdul Wahid.

"Saya sampaikan bahwa uang yang dari Pak Arief sudah saya terima," kata Dani.

Saat menyampaikan bahwa nominal uang yang diterima mencapai Rp1 miliar, Dani mengaku mendapat respons dari Abdul Wahid.

"Simpan aja dulu, Bang," ujar Dani menirukan ucapan Abdul Wahid.

Dani kemudian mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional gubernur melalui ajudan Abdul Wahid, Marjani. Dana disebut diserahkan secara bertahap dalam beberapa kali penyerahan.

Ia juga menjelaskan bahwa permintaan dana biasanya disampaikan menggunakan istilah tertentu.

"Stok kosong itu untuk pegangan operasional," kata Dani.

Dalam kesaksiannya, Dani menyebut sebagian dana digunakan untuk kebutuhan perjalanan Abdul Wahid ke London. Dari total Rp1 miliar yang diterimanya, ia mengaku menggunakan Rp50 juta untuk kepentingan pribadi, sedangkan Rp950 juta lainnya disalurkan melalui Marjani.

Saat ditanya jaksa apakah Rp950 juta tersebut diperuntukkan bagi Abdul Wahid, Dani menjawab singkat.

"Iya," ujarnya.

Tak hanya itu, Dani juga mengungkap adanya rencana penyerahan dana Rp1 miliar berikutnya yang dihimpun dari para kepala UPT Dinas PUPR-PKPP Riau. Menurutnya, informasi tersebut telah disampaikan kepada Abdul Wahid.

"Saya menyampaikan perihal Rp1 miliar yang akan diserahkan tanggal 5 November. Pak Abdul Wahid mengetahuinya," tegas Dani.

Namun sebelum dana itu diserahkan, muncul kebutuhan biaya perjalanan rombongan Forkopimda ke Singapura dan Malaysia. Dani mengaku diminta menyiapkan Rp450 juta dan kemudian berkoordinasi dengan Arief Setiawan.

Menurut keterangannya, dana Rp450 juta itu akhirnya diserahkan kepada Marjani sehari sebelum keberangkatan rombongan.

"Saya sampaikan ke Pak Wahid bahwa Rp450 juta sudah diserahkan Pak Arief ke Marjani," ujarnya.

Dani juga mengungkap adanya pembicaraan terkait penggunaan dana tersebut.

"Pak Wahid menyampaikan bahwa uang itu sebagai uang saku untuk yang berangkat. Kemudian Marjani bilang, biar lebih halus disebut untuk oleh-oleh saja. Pak gubernur menjawab, terserah," kata Dani.

Belakangan, menurut Dani, Arief memberitahu bahwa dana Rp1 miliar yang sebelumnya dijanjikan tidak dapat dipenuhi seluruhnya karena sebagian telah digunakan untuk kebutuhan perjalanan ke Malaysia.

"Pak Arief bilang uang Rp1 miliar yang dijanjikan sebelumnya terpakai Rp250 juta karena untuk ke Malaysia dan dia akan mengusahakan sisanya," ujar Dani.

Meski demikian, seluruh keterangan tersebut dibantah oleh Abdul Wahid. Dalam persidangan, Gubernur Riau nonaktif itu mengaku baru mengetahui cerita mengenai aliran dana Rp1 miliar maupun penyerahan uang Rp450 juta setelah mendengar kesaksian Dani di ruang sidang.

"Yang dinyatakan oleh Pak Dani tadi itu, saya baru sekarang mendengarnya dan ketika OTT, saya bingung. Apa sebenarnya yang dipermasalahkan sama saya ini?" ujar Abdul Wahid.

Ia mengakui pernah bertemu dengan M Arief Setiawan pada 2 November 2025. Namun, menurutnya, pertemuan tersebut tidak membahas soal penyerahan uang, melainkan terkait rencana kerja sama laboratorium milik Dinas PUPR-PKPP Riau.

"Saya tidak pernah meminta kepada Pak Arif urusan sama Dani, tidak pernah," tegasnya.

Abdul Wahid juga menjelaskan bahwa komunikasi yang pernah dilakukannya dengan Arief terkait Dani hanya menyangkut rencana pembangunan Islamic Center.

"Saya pernah minta memang ke Pak Arif, nanti koordinasi ke Pak Dani soal pembangunan Islamic Center," katanya.

Ia membantah mengetahui adanya dana operasional maupun uang Rp1 miliar yang disebut diterima Dani dan disalurkan melalui ajudannya.

"Dan yang 1 miliar pun saya tidak tahu, tidak pernah saya lakukan," ucap Abdul Wahid.

Bahkan, ia menegaskan akan mengambil tindakan keras jika mengetahui adanya praktik semacam itu.

"Kalau saya tahu, saya pecat!" katanya.

Abdul Wahid juga membantah pernah menggelar pertemuan tertutup dengan Dani untuk membahas dugaan aliran dana tersebut.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau ini masih terus bergulir. Persidangan selanjutnya akan kembali menguji berbagai keterangan saksi dan alat bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK maupun tim penasihat hukum para terdakwa.

Sumber: tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Program terpujilah GURU.Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Guru, Program Terpujilah GURU Hadir di Batam
Kapolres Pelalawan lakukan pemadaman karhutla di KM 73 Pangkalan Kerinci.(foto: andi/halloriau.com)Karhutla Riau Meledak, Luas Lahan Terbakar Tembus 15 Ribu Hektare
Kena imbas pembangunan Waduk Tenayan Raya, warga mendatangi Komisi I minta bantuan (foto/Mimi)Kena Imbas Pembangunan Waduk Tenayan Raya, Warga Datangi Komisi I Minta Bantuan
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian menjadi inspektur upacara peringatan Hari Krida Pertanian (foto/ist)Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
Penyerahan bantuan 80 buku bacaan kepada SD Negeri 005 Lubuk Gaung sebagai bagian dari upaya mendukung literasi dan pendidikan bagi generasi muda di sekitar wilayah operasional perusahaan.PT ESM Donasikan 80 Buku Bacaan untuk Dukung Literasi Anak di Lubuk Gaung
  Demo BEM Universitas Riau memanas, massa desak masuk gedung DPRD Riau.Gerimis Tak Surutkan Aksi, Mahasiswa dan Polisi Bertahan di DPRD Riau
Polisi Amankan Perempuan di Pelalawan, Tiga Anak Diduga Dipaksa Mengamen hingga Malam HariDiduga Eksploitasi 3 Anak Jadi Pengamen dan Manusia Silver, Polisi Amankan IRT di Pelalawan
Ilustrasi harga sawit Riau tembus Rp3.696 per kilogram (foto/int)Petani Sawit Tersenyum, Harga TBS Swadaya Riau Menguat Jadi Rp3.696 per Kg
Salah satu mahasiswa menyampaikan orasinya dalam unjuk rasa di  Jakarta Pusat beberapa waktu lalu (foto/Kompas)Massa Mahasiswa dan Masyarakat Demo di Jakarta Hari Ini, 4.576 Polisi Dikerahkan
Gerbang UIR.UIR Duduki Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau versi EduRank 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved