PEKANBARU - Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN di dua daerah tersebut telah diselesaikan secara penuh.
"Alhamdulillah sudah bayar (gaji ke-13), sudah lunas semua," ujar Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Jumat (31/7/2026).
Menurut SF Hariyanto, Pemprov Riau tidak hanya memantau penyelesaian pembayaran gaji ke-13 di Rohil dan Inhu.
Pemprov juga terus mengikuti kondisi keuangan seluruh pemerintah kabupaten dan kota, terutama daerah yang masih menghadapi keterbatasan fiskal.
Ia menegaskan, Pemprov berupaya membantu daerah yang mengalami kendala anggaran melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
Langkah tersebut dilakukan agar hak-hak pegawai tidak terabaikan akibat tekanan keuangan daerah.
"Kita peduli dengan kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan, kita bantu untuk berkoordinasi dengan pusat. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar," katanya.
SF Hariyanto juga meminta pemerintah kabupaten dan kota menempatkan pembayaran hak pegawai sebagai salah satu prioritas utama dalam pengelolaan anggaran.
Tidak hanya gaji pokok, pemenuhan tunjangan dan hak kepegawaian lainnya juga harus diperjuangkan.
"Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan," tegasnya.
Penyelesaian pembayaran gaji ke-13 ASN di Rohil dan Inhu menjadi perhatian karena sebelumnya sejumlah pemerintah daerah di Riau menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat.
Dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI pada 20 Juli 2026 lalu, SF Hariyanto mengungkapkan, kemampuan fiskal daerah ikut tertekan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) serta belum tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Ia menyebut, alokasi TKD yang diterima Pemprov Riau mengalami penurunan signifikan. Pada 2025, nilainya berada di kisaran Rp4 triliun, kemudian turun menjadi sekitar Rp2,8 triliun pada 2026.
Di sisi lain, persoalan kurang bayar DBH sejak 2024 juga masih menjadi beban bagi pemerintah daerah. Total kurang bayar yang disebut mencapai sekitar Rp4,2 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp713 miliar merupakan hak Pemprov Riau. Sementara sekitar Rp3,5 triliun lainnya merupakan bagian yang berkaitan dengan pemerintah kabupaten dan kota di Riau.
Kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap ruang fiskal daerah. Dampaknya, kemampuan sejumlah pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ikut menjadi perhatian.
Meski demikian, Pemprov Riau memastikan persoalan pembayaran gaji ke-13 ASN di Kabupaten Rohil dan Kabupaten Inhu kini telah tuntas.