PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dapat digunakan dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Saat ini, Pemprov Riau tengah menindaklanjuti sejumlah catatan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama yang berkaitan dengan penganggaran dan pemenuhan belanja wajib pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan hasil evaluasi Kemendagri telah diterima. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pun diminta segera menyelesaikan tindak lanjut atas catatan tersebut agar proses penggunaan anggaran tidak tertunda.
“Kita upayakan dalam satu atau dua pekan ke depan APBD-P 2026 kita sudah bisa digunakan,” kata Syahrial, Senin (19/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan Syahrial seusai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan APBD 2026 bersama Kemendagri. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Melati Lantai 2, Kantor Gubernur Riau.
Syahrial menjelaskan, catatan evaluasi Kemendagri mencakup sejumlah aspek penganggaran dan belanja daerah. Untuk mempercepat proses perbaikan, Pemprov Riau telah mengumpulkan seluruh OPD agar menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai ketentuan.
“APBD-P kita sudah selesai dievaluasi Kemendagri dan ada beberapa catatan terkait dengan penganggaran, belanja, dan kami tadi kumpulkan seluruh OPD agar menindaklanjuti catatan tersebut, khususnya yang berkaitan pemenuhan mandatory dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Setelah seluruh OPD menyelesaikan tindak lanjut dan proses evaluasi internal rampung, Pemprov Riau akan melanjutkan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.
Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (21/10/2026). Pemprov Riau berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga APBD Perubahan 2026 segera dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan prioritas daerah.
Sebelumnya, Syahrial menyampaikan bahwa arah belanja dalam APBD Perubahan Riau 2026 tetap difokuskan pada pemenuhan kewajiban pemerintah daerah dan pelayanan publik.
Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian dalam pengalokasian anggaran. Sementara untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah lebih mengutamakan pemeliharaan fasilitas yang sudah tersedia.
APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 telah disepakati sebesar Rp8,378 triliun.
Nilai tersebut bertambah sekitar Rp57 miliar dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebelumnya tercatat sebesar Rp8,321 triliun.
Dengan penyelesaian tindak lanjut evaluasi Kemendagri dan tahapan pembahasan bersama DPRD, Pemprov Riau berharap anggaran perubahan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.