PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 235 anak putus sekolah telah terdata hingga Jumat (1/8/2025).
Proses verifikasi dan validasi data terhadap anak-anak tersebut rencananya akan berlangsung pekan depan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa 235 anak putus sekolah yang sudah terdata ini berasal dari delapan kecamatan.
"Proses pendataan masih berlangsung, kami juga langsung melakukan verifikasi terhadap data yang masuk," terang Jamal.
Menurutnya, proses pendataan masih terus berlanjut hingga 10 Agustus 2025 mendatang.
Ia memastikan bahwa proses verifikasi akan tetap berjalan sembari pendataan di kecamatan lainnya.
Jamal menyebut bahwa ada di antara anak-anak yang terdata memang belum pernah sekolah sama sekali.
Ia menilai kebanyakan dari mereka adalah anak-anak pendatang dari luar daerah Kota Pekanbaru.
"Kami juga mengalami kendala banyak yang belum memiliki administrasi kependudukan. Ini agak menyulitkan kami menindaklanjutinya," paparnya.
Menanggapi kendala ini, Jamal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tidak tinggal diam dan sedang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru.
Mereka yang terdata putus sekolah harus tercatat dalam data kependudukan.
Jamal menyebut bahwa secara administrasi, proses rekam data tentu akan dilakukan seiring verifikasi data anak putus sekolah. Mereka nantinya harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kan harus ada NIK kalau kita data di Dapodik nanti," ungkapnya dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)