PEKANBARU – Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jaringan kolaborasi kelembagaan. Kali ini, Unilak resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi, dan Dirjen Badilag MA RI, Drs H Muchlis, SH, MH, pada Senin, 22 September 2025.
Prof Junaidi menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dari upaya Unilak untuk mewujudkan visinya sebagai universitas unggul. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga seperti ini akan memperkuat pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi, serta membuka peluang besar bagi pengembangan akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kolaborasi ini sangat kami sambut baik. Implementasinya bisa berupa program dosen tamu, riset bersama, magang mahasiswa, dan bentuk kerja sama lainnya yang berdampak langsung pada pengembangan keilmuan dosen dan mahasiswa," ungkap Rektor Unilak.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama (MoA) antara Fakultas Hukum Unilak dengan Badilag MA RI. MoA ini ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak, Prof Dr Fahmi, SH, MH.
Prof Fahmi menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga peradilan untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan hukum. Ia meyakini bahwa kerja sama ini akan memberi manfaat besar, khususnya bagi mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unilak.
Sementara itu, Dirjen Badilag, Drs H Muchlis, SH, MH menyatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan tinggi sangat penting untuk menunjang profesionalisme aparatur peradilan agama. Ia juga menyebutkan bahwa selain Unilak, dua perguruan tinggi lain yang menjalin kerja sama serupa adalah Universitas Islam Riau (UIR) dan UIN Suska Riau.
“Peradilan agama hari ini dihadapkan pada tantangan untuk menghadirkan layanan hukum yang tidak hanya adil, tetapi juga adaptif terhadap dinamika sosial. Melalui kerja sama ini, kami membuka ruang kolaborasi lebih luas dalam riset, pengembangan kurikulum berbasis praktik, dan program magang mahasiswa,” jelasnya.
Dirjen Badilag juga berharap bahwa kolaborasi ini bisa memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam, serta memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum dan keadilan di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh sejumlah pimpinan perguruan tinggi di Riau, seperti Wakil Rektor III UIN Suska Riau Dr Haris Simare Mare, Ketua Tim Kerja Sama UIN Suska Riau Fitri Yenti, Rektor UIR Prof Dr Admiral, SH, MH, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Dr H Yasardin, SH, MH. (rilis)