PEKANBARU – Polemik relokasi penempatan Guru ASN PPPK di Provinsi Riau kembali mengemuka. Forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Riau masih terkesan pasif dalam memperjuangkan redistribusi penempatan guru yang dinilai lebih manusiawi, terutama bagi mereka yang harus bertugas jauh dari keluarga.
Ketua Forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, SPdI, MPd, Gr, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, atas sinyal positif yang diberikan terkait kebijakan redistribusi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK.
Menurut Eko, pernyataan Prof. Zudan yang akan segera menerbitkan Surat Edaran mengenai redistribusi tenaga pendidik dan tendik PPPK menjadi harapan baru bagi ribuan guru yang selama ini menantikan kepastian relokasi.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Prof. Zudan. Pernyataan beliau menjadi angin segar bagi ribuan guru PPPK yang telah lama berharap bisa mengajar lebih dekat dengan keluarga,” ujar Eko, Minggu (14/12).
Eko juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menindaklanjuti aspirasi guru ASN PPPK. Hal tersebut dibuktikan dengan surat resmi yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, tertanggal 25 November 2025, sebagai bentuk upaya memperjuangkan relokasi guru PPPK di Riau.
Namun demikian, Forum ASN PPPK Guru 2022 menilai perjuangan tersebut masih perlu dikawal secara serius. Mereka meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau dan Disdik Riau untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait perkembangan surat penyesuaian unit kerja guru PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Kami berharap BKD dan Disdik Riau aktif memperjuangkan hal ini. Jangan sampai aspirasi guru hanya berhenti di surat-menyurat tanpa kejelasan tindak lanjut,” tegas Eko.
Forum ASN PPPK Guru 2022 berharap proses relokasi dapat segera membuahkan hasil. Selain demi efektivitas pembelajaran, relokasi juga dinilai penting untuk menekan beban ekonomi guru PPPK yang selama ini harus menanggung biaya hidup tinggi akibat penempatan jauh dari keluarga.
“Kami berharap relokasi ini bisa segera terwujud, agar guru PPPK bisa kembali mengajar di daerah asal, berkumpul dengan keluarga, dan tidak lagi terbebani biaya hidup yang terus meningkat,” pungkas Eko.