www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


APKGTK Riau Usulkan PPPK Guru dan Tendik Diangkat Jadi PNS, Ini Skemanya
Kamis, 01 Oktober 2026 - 15:31:38 WIB
Ketua APKGTK Riau, Eko Wibowo (foto/ist)
Ketua APKGTK Riau, Eko Wibowo (foto/ist)

PEKANBARU - Ketua Asosiasi ASN PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan (APKGTK) Indonesia Provinsi Riau, Eko Wibowo, mengusulkan agar pemerintah memberikan kesempatan kepada guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Usulan tersebut mencakup PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Eko berharap pemerintah dapat menyusun mekanisme khusus dalam pengalihan status tersebut melalui kebijakan afirmasi dengan tetap mengedepankan sistem merit.

Ia menilai, guru dan tendik yang telah melalui proses seleksi dan menjalankan tugas sebagai ASN perlu mendapatkan pertimbangan atas masa pengabdian, pengalaman kerja, kompetensi, serta kontribusi mereka terhadap pelayanan publik.

"Karena PPPK merupakan bagian dari ASN dan telah melalui proses seleksi, kami mengusulkan agar pemerintah memberikan mekanisme konversi atau pengalihan status PPPK Guru dan Tendik menjadi PNS dengan mempertimbangkan masa pengabdian, kompetensi, dan kinerja," ujar Eko Wibowo, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, pengangkatan tersebut tidak harus dilakukan secara otomatis. Pemerintah tetap dapat menerapkan mekanisme evaluasi atau seleksi yang objektif, transparan, dan terukur.

Eko menyampaikan, terdapat sejumlah alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan pemerintah, mulai dari pembentukan mekanisme afirmasi melalui regulasi khusus hingga pengangkatan secara bertahap berdasarkan kebutuhan formasi dan kemampuan fiskal negara.

Dalam usulannya, masa pengabdian dan pengalaman kerja dapat menjadi komponen penilaian. Selain itu, kompetensi, integritas, disiplin, serta hasil evaluasi kinerja juga harus menjadi dasar dalam menentukan kelayakan pengangkatan.

"Kami berharap masa pengabdian dan pengalaman kerja tidak diabaikan. Guru dan tenaga kependidikan telah memberikan kontribusi dalam pelayanan pendidikan, sehingga hal tersebut patut menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan afirmasi," katanya.

Eko juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada PPPK Guru dan Tendik sebagai bagian dari sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan.

Apabila pengangkatan secara keseluruhan belum memungkinkan, ia mengusulkan skema bertahap dengan mempertimbangkan usia, masa kerja sebelum menjadi PPPK, ketersediaan formasi, hasil evaluasi kinerja, serta kemampuan keuangan negara.

Usulkan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Selain mendorong pengalihan status PPPK menjadi PNS, Eko juga meminta pemerintah menyelesaikan persoalan status PPPK paruh waktu.

Ia mengusulkan agar seluruh PPPK paruh waktu guru dan tendik dapat dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 2026.

Sementara itu, untuk PPPK penuh waktu, ia berharap pemerintah membuka mekanisme pengangkatan menjadi PNS dengan mengutamakan seleksi administrasi dan evaluasi berbasis sistem merit.

"Kami berharap PPPK paruh waktu Guru dan Tendik seluruhnya dapat dialihstatuskan menjadi penuh waktu pada 2026. Selanjutnya, PPPK penuh waktu juga diberikan kesempatan untuk beralih menjadi PNS melalui mekanisme yang objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia turut menyoroti persoalan batas usia, khususnya bagi guru dan tendik yang telah berusia 35 tahun ke atas. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan masa pengabdian dalam menyusun kebijakan tersebut.

Eko juga merujuk pada kebijakan pengangkatan Guru Bantu Sekolah (GBS) menjadi PNS yang menurutnya dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan afirmasi bagi PPPK.

Selain itu, ia menyinggung ketentuan mengenai kesempatan seleksi bagi ASN PPPK dosen menjelang masa pensiun yang disebutnya diatur dalam PP Nomor 26 Tahun 2026, khususnya Bab II Pasal 5 tentang kriteria dan persyaratan.

Melalui usulan tersebut, APKGTK Indonesia Provinsi Riau berharap pemerintah pusat dapat merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian karier bagi guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK.

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang mempertimbangkan masa pengabdian, pengalaman, kompetensi, kinerja, kebutuhan pelayanan dasar, serta kondisi usia dan masa kerja. Pengangkatan tetap harus berdasarkan sistem merit, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan bagi para guru dan tenaga kependidikan," pungkasnya.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
  HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved