BEKASI - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) berharap gagasan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi melalui program kuliah gratis dapat menjadi momentum membangun sistem pembiayaan pendidikan tinggi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan keberadaan perguruan tinggi swasta (PTS).
Itu disampaikan Ketua Umum APTISI Pusat Prof. Dr. Ir. H. M. Budi Djatmiko, dalam Rapat Pengurus APTISI Pusat di Universitas Pelita Bangsa, Rabu (7/10/2026).
Budi mengingatkan bahwa kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi tidak cukup hanya dilihat dari persoalan menggratiskan biaya kuliah di PTN. Menurutnya, pemerintah perlu melihat pendidikan tinggi sebagai satu ekosistem yang melibatkan PTN dan PTS, karena keduanya memiliki kontribusi dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“APTISI berharap kebijakan pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi benar-benar menjadi kebijakan yang berkeadilan. Jangan sampai kebijakan pembiayaan yang sangat besar kepada PTN justru menimbulkan ketimpangan dan berdampak pada keberlanjutan PTS,” ujar Budi.
Menurutnya, PTS selama ini turut mengambil peran strategis dalam menampung mahasiswa yang tidak seluruhnya dapat ditampung PTN. Karena itu, kebijakan pembiayaan yang hanya berorientasi pada institusi negeri berpotensi menciptakan kompetisi yang tidak seimbang.
“Kita tidak boleh melihat PTS sebagai pilihan kedua. PTS adalah bagian dari sistem pendidikan tinggi nasional. Kalau negara ingin meningkatkan APK, maka kapasitas dan keberlanjutan PTS juga harus menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi,” tegasnya.
Budi menawarkan tiga prinsip utama sebagai solusi. Pertama, bantuan pendidikan harus afirmatif dan tepat sasaran, terutama kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Kedua, kebijakan pembiayaan harus menjaga keseimbangan ekosistem PTN dan PTS. Ketiga, pemerintah perlu membangun sistem pembiayaan pendidikan tinggi yang berkelanjutan, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada APBN maupun uang kuliah mahasiswa.
APTISI juga mendorong pengembangan sumber pembiayaan alternatif melalui dana abadi pendidikan, filantropi, wakaf produktif, dan skema portable education voucher.
“Subsidi seharusnya mengikuti mahasiswa berdasarkan kebutuhan ekonominya, bukan semata-mata mengikuti status institusinya. Jika seorang mahasiswa dari keluarga tidak mampu memilih PTS yang memenuhi standar mutu, negara juga harus hadir memberikan dukungan,” jelas Budi.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memperluas pilihan mahasiswa sekaligus menciptakan kompetisi yang lebih sehat antara PTN dan PTS berdasarkan mutu, inovasi, dan kinerja.
Sementara itu, Prof. Dr. Adolf Bastian, dosen Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, sekaligus Pengurus Pusat APTISI, menegaskan bahwa peningkatan APK (Angka Partisipasi Kasar) Perguruan Tinggi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Gubernur, bupati dan walikota juga perlu mengambil bagian melalui dukungan pendanaan pendidikan. Terutama anak-anak dari keluarga tidak mampu pada desil 1 sampai 4 harus mendapatkan perhatian afirmatif agar memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” ujar Adolf.
APTISI berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan PTN, PTS, pemerintah daerah, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan desain pembiayaan pendidikan tinggi.
“Harapan kami sederhana: jangan hanya membangun kebijakan kuliah gratis, tetapi bangun sistem pendidikan tinggi yang adil. Mahasiswa dari keluarga tidak mampu harus mendapat akses, PTN dan PTS harus tumbuh dalam ekosistem yang sehat, dan pembiayaan pendidikan harus memiliki fondasi yang berkelanjutan,” pungkas Budi.
APTISI menegaskan kesiapan untuk menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan tersebut, sehingga perluasan akses pendidikan tinggi tidak hanya meningkatkan APK, tetapi juga memperkuat mutu, pemerataan, dan keberlanjutan pendidikan tinggi nasional. (rls)