www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Unri Terapkan Kuliah Online dan WFH
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Unri Terapkan Kuliah Online dan WFH
Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:00:43 WIB
Ilustrasi Unri menerapkan kuliah daring selama dua hari akibat kualitas udara yang memburuk di Pekanbaru (foto/int)
Ilustrasi Unri menerapkan kuliah daring selama dua hari akibat kualitas udara yang memburuk di Pekanbaru (foto/int)

PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) mengambil langkah untuk melindungi kesehatan sivitas akademika menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru akibat kabut asap.

Melalui surat Rektor Universitas Riau, Prof Dr Sri Indarti tertanggal 7 Oktober 2026, seluruh kegiatan perkuliahan mahasiswa Unri dialihkan menjadi pembelajaran secara daring pada Kamis-Jumat, 8-9 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara di wilayah Kota Pekanbaru mengalami penurunan dan berada pada kondisi sangat tidak sehat akibat kabut asap.

Pantauan kualitas udara di Kota Pekanbaru saat ini masuk kategori sangat tidak sehat pada pukul 16.00 WIB, Rabu (7/10/2026) sore. Namun konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat sempat masuk kategori 'Berbahaya' pada pukul 11.00 WIB.

Dalam surat bernomor 331/DST/UN19.5.2.2.1/KP.00.00/2026 yang dilihat halloriau, Rektor Unri Prof Sri Indarti, meminta pelaksanaan perkuliahan daring tetap memperhatikan capaian pembelajaran, jadwal perkuliahan, serta ketentuan akademik yang berlaku di masing-masing fakultas dan program studi.

Dosen juga diminta tetap melaksanakan proses pembelajaran secara optimal melalui media pembelajaran daring yang tersedia. Mahasiswa tetap harus memperoleh layanan pembelajaran sebagaimana mestinya.

Sementara itu, kegiatan akademik yang bersifat khusus dan tidak dapat dilaksanakan secara daring harus dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas atau unit kerja. Pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.

Tak hanya mengubah sistem perkuliahan, Unri juga menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi tenaga kependidikan pada 8-9 Oktober 2026.

Dalam kebijakan tersebut, tenaga kependidikan tetap diwajibkan menjalankan tugas dari rumah. Khusus ASN, kehadiran harus direkam secara digital melalui aplikasi e-presensi dan kinerja dicatat melalui aplikasi logbook.

ASN yang menjalankan WFH juga diwajibkan tetap mengaktifkan telepon seluler untuk memudahkan koordinasi serta merespons instruksi dan arahan pimpinan dengan cepat.

Namun, kebijakan WFH tidak berlaku secara seragam bagi seluruh unit. Program Pascasarjana, rumah sakit, dan klinik yang menerapkan sistem kerja bergilir atau shift tetap mengatur jadwal pegawai agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar.

Pimpinan masing-masing unit kerja juga diminta memastikan pelayanan administrasi dan layanan akademik tetap berjalan secara efektif selama kebijakan penyesuaian sistem kerja diterapkan.

Kebijakan serupa juga diterapkan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau. Dekan FISIP Unri Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan akademik pada 8-9 Oktober 2026 dilaksanakan secara daring.

Sementara kegiatan administrasi di lingkungan FISIP Unri pada periode tersebut dilaksanakan dengan sistem kerja dari rumah atau WFH. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk kepedulian fakultas terhadap kesehatan dan keselamatan sivitas akademika serta tenaga kependidikan.

Rektor Unri menyebutkan, apabila kondisi udara kembali sehat dan kabut asap berkurang, pelaksanaan perkuliahan dan kehadiran tenaga kependidikan akan kembali dilakukan seperti biasa.

Dengan kebijakan ini, Unri berharap kegiatan pendidikan dan pelayanan administrasi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan di tengah kondisi kualitas udara Pekanbaru yang memburuk.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Unri menerapkan kuliah daring selama dua hari akibat kualitas udara yang memburuk di Pekanbaru (foto/int)Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Unri Terapkan Kuliah Online dan WFH
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/gemini AI/halloriau.com)Hotspot Sumatera Tembus 3.000 Titik Rabu Sore, Ini Sebaran di Riau
APTISI tawarkan solusi pembiayaan pendidikan tinggi yang berkeadilan (foto/ist)APTISI Tawarkan Solusi Pembiayaan Pendidikan Tinggi yang Berkeadilan
Lapas Bagansiapiapi dan Kejari Rohil bahas percepatan eksekusi putusan.(foto: afrizal/halloriau.com)Selaraskan Data Tahanan, Lapas Bagansiapiapi dan Kejari Rohil Percepat Proses Eksekusi
Sejumlah eks pekerja PT Vadhana mengadu ke Disnaker Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Gaji Hanya Dibayar Separuh, 770 Eks Pekerja PT Vadhana Mengadu ke Disnaker Rohil
  ist.UIR Kian Diperhitungkan, Peringkat Dunia dan Nasional Terus Menanjak
ist.UIR Cetak Sejarah Baru, Program Kedokteran Gigi dan Profesi Resmi Dibuka
PJJ di Pekanbaru diperpanjang hingga 10 Oktober 2026.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Udara Pekanbaru Level Berbahaya, PJJ PAUD-SMP Diperpanjang hingga Sabtu
GERAM desak DPRD Pekanbaru panggil manajemen MP Club.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Bongkar Berbagai Pelanggaran THM, GERAM Desak DPRD Pekanbaru Panggil Manajemen MP Club
Pemprov Riau siapkan tim pengawasan Bahasa Indonesia di ruang publik (foto/int)Perkuat Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Pemprov Riau Segera Bentuk Tim Kerja
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved