PEKANBARU – Kesenjangan TPP antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjadi sorotan. Merasa belum mendapatkan hak yang setara, para pegawai PPPK kini menyuarakan tuntutan agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka.
Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau saat ini hanya sebesar Rp500 ribu per bulan. Besaran tersebut berlaku sama bagi seluruh PPPK, baik yang bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) teknis maupun tenaga pendidik atau guru.
Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan TPP yang diterima PNS di lingkungan Pemprov Riau, yang disebut mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Persoalan tersebut akhirnya dibawa ke meja DPRD Riau. Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau mendatangi pimpinan DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperjuangkan kesetaraan hak dan kesejahteraan pegawai PPPK, Senin (2/11/2026).
Rombongan belasan pengurus aliansi diterima Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi, didampingi anggota DPRD Riau Abdullah, di ruang Wakil Ketua DPRD Riau.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau, Eko Wibowo, mengungkapkan ada tiga tuntutan utama yang mereka harapkan dapat diperjuangkan oleh DPRD dan pemerintah daerah.
Tuntutan pertama adalah meminta pemerintah meninjau kembali besaran TPP agar PPPK mendapatkan perlakuan yang lebih adil dan setara dengan PNS.
Eko menilai pemberian TPP sebesar Rp500 ribu per bulan perlu menjadi perhatian serius. Sebab, seluruh PPPK mendapatkan nominal yang sama tanpa melihat tempat maupun bidang tugas masing-masing.
"Kami meminta peninjauan dan kesetaraan TPP. Ini harus menjadi perhatian karena TPP kami hanya dipatok Rp500 ribu semuanya, baik di OPD teknis maupun guru. Sama-sama Rp500 ribu per bulan,"ujar Eko Wibowo Senin (2/11/2026).
Tuntutan kedua menyangkut kepastian nasib PPPK paruh waktu. Aliansi berharap pemerintah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan status mereka, termasuk jaminan pekerjaan agar tidak terus dihantui ketidakpastian.
Sementara tuntutan ketiga berkaitan dengan jaminan sosial dan perlindungan bagi seluruh PPPK di lingkungan Pemprov Riau.
Menurut Eko, ketiga persoalan tersebut merupakan hal mendasar yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Ia berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebatas audiensi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret.
"Kami berharap tiga tuntutan tersebut dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah sehingga tercipta perhatian dan keadilan bagi pegawai PPPK,"ujar Eko.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi menyatakan pihaknya akan meneruskan tuntutan Aliansi Merah Putih PPPK kepada pemerintah daerah untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
Salah satu opsi yang menurutnya dapat dipertimbangkan adalah mengalihkan pembiayaan gaji PPPK kepada pemerintah pusat.
"Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang saat ini menghadapi keterbatasan anggaran,"jelas Ahmad Tarmidzi.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi tekanan terhadap keuangan daerah, sekaligus membuka ruang bagi pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan para pegawai PPPK.
Kini, para PPPK berharap tuntutan mereka mendapat respons nyata dari pemerintah. Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar angka TPP, melainkan menyangkut keadilan, kepastian masa depan, serta penghargaan terhadap pengabdian dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.