www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar, Emas Ilegal Dijual Rp1,5 Juta/Gram
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Irving Kahar Tegaskan Tak Pernah Setujui Gugatan Pilkada Siak ke MK
Rabu, 30 April 2025 - 12:18:15 WIB
Irving Kahar didampingi kuasa hukumnya, Anton Hidayat membacakan pokok permohonannya sebagai pihak terkait dalam sidang perkara 312 PHPU Kada Siak, Selasa (29/4/2025) sore di MK.
Irving Kahar didampingi kuasa hukumnya, Anton Hidayat membacakan pokok permohonannya sebagai pihak terkait dalam sidang perkara 312 PHPU Kada Siak, Selasa (29/4/2025) sore di MK.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Siak 2024 pada Selasa (29/4/2025). Sidang ini menjadi sorotan karena menghadirkan dinamika yang tidak lazim: pasangan calon bupati dan wakil bupati berseberangan dalam perkara hukum yang sama.

Irving Kahar Arifin, calon Bupati Siak nomor urut 1, hadir sebagai pihak terkait untuk memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan oleh calon wakil bupatinya sendiri, Sugianto. Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 312/PHP.BUP-XXIII/2025 ini disebut sebagai salah satu kasus paling unik dalam sejarah PHPU di MK.

Sepanjang sejarah persidangan PHPU di MK, baru kali ini terjadi di mana pemohon dan pihak terkait berasal dari pasangan calon yang sama. Dalam sidang tersebut, Irving menyampaikan keberatan keras atas pencatutan namanya dalam gugatan yang diajukan ke MK tanpa sepengetahuannya.

“Saya merasa sangat dirugikan, baik secara hukum maupun secara sosial di tengah masyarakat,” ujar Irving di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Irving menegaskan tidak pernah menyetujui maupun memberikan kuasa atas pengajuan gugatan tersebut. Ia bahkan telah menerima sepenuhnya hasil pemungutan suara pada 27 November 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025, yang dimenangkan oleh pasangan Afni-Syamsurizal.

“Saya bahkan telah mengucapkan selamat secara langsung kepada pasangan calon nomor urut 2 bersama Mas Sugianto saat itu,” ucapnya.

Irving menilai, permohonan yang diajukan ke MK oleh pasangannya tanpa persetujuan dirinya telah mencemarkan nama baik dan merusak posisi politiknya, yang sejak awal ia upayakan tetap etis dan sportif.

“Saya tegaskan kembali, saya tidak pernah mempermasalahkan hasil Pilkada. Permohonan itu sepihak dan menyesatkan,” katanya.

Pada 9 April 2025, Irving secara resmi mengajukan surat pencabutan atas permohonan perkara tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

“Saya tidak bisa membiarkan nama saya dicatut untuk tujuan politik yang tidak saya setujui,” ujarnya dengan tegas.

Dalam sidang, Irving juga membantah tudingan pemohon yang menyebut dirinya pernah menyudutkan pasangan Afni-Syamsurizal saat PSU. Ia mengaku justru memberi ucapan selamat secara terbuka serta menandatangani deklarasi damai dengan komitmen siap menang dan siap kalah.

Lebih lanjut, Irving menilai gugatan yang diajukan Sugianto tidak hanya cacat secara prosedural karena mengikutsertakan dirinya tanpa persetujuan, tetapi juga memuat dalil-dalil yang prematur. Salah satunya menyangkut keberatan atas pencalonan Alfedri, calon nomor urut 3, yang disebut telah menjabat selama dua periode.

“Faktanya, tidak ada satu pun putusan hukum yang menyatakan pasangan Alfedri tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Ia menambahkan, perolehan suara masing-masing calon adalah hasil dari kerja politik yang nyata dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ini bukan soal siapa ikut atau tidak ikut, tetapi seberapa besar upaya yang dilakukan dan seberapa besar kepercayaan rakyat,” jelasnya.

Mengakhiri keterangannya, Irving menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Dalam kompetisi politik, prinsip dasar adalah siap menang dan siap kalah. Saya bertanggung jawab kepada rakyat Siak, bukan kepada ego politik,” pungkasnya.

Sidang perkara Pilkada Siak ini dijadwalkan berlanjut dengan agenda pembacaan putusan sela pada 5 Mei 2025, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polisi bongkar jaringan pemurnian dan penampungan emas ilegal di Kuansing (foto/tribunpekanbaru)Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar, Emas Ilegal Dijual Rp1,5 Juta/Gram
Gubernur Riau, Abdul Wahid (foto/int)Selalu Siap Bersinergi dengan Pengusaha, Gubri: Dunia Usaha Jadi Motor Ekonomi Riau
Permasa Jatim mendukung BRK Syariah jadi regional champion lewat kolaborasi strategis (foto/yuni)Permasa Jatim Dukung BRK Syariah Jadi Regional Champion Lewat Kolaborasi Strategis
Wako Agung beserta istri kunjungi keluarga korban kebakaran maut di Jalan Nangka Pekanbaru (foto/rri)Wako Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran Maut di Jalan Nangka Pekanbaru
Parkir 24 jam di ritel modern Pekanbaru dikeluhkan warga (foto/tribunpekanbaru)Parkir 24 Jam di Ritel Modern Dikeluhkan Warga, DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Tegas
  Kebakaran maut di Jalan Nangka, Pekanbaru rengut nyawa satu keluarga (foto/int)Kebakaran Maut di Pekanbaru: Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong ke Warga
LDII Rokan Hilir menggelar aksi kerja Bakti Nasional 2025 (foto/afrizal)LDII Rohil Gelar Aksi Kerja Bakti Nasional 2025
Ruko elektronik di Jalan Nangka, Pekanbaru terbakar dan tewaskan satu keluarga (foto/ist)Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Maut di Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga
Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 sekaligus menyemarakkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau (foto/yuni)Pekan Gembira Anak Riau Meriahkan Rangkaian HUT ke-68 Provinsi
Kebakaran maut hangguskan ruko dan tewaskan satu keluarga di Jalan Nangka, Pekanbaru (foto/int)Kronologi Kebakaran Maut di Jalan Nangka Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved