www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Evaluasi PDAM Tirta Siak dan Larangan Perusahaan Eksploitasi Air Tanah.
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Senin, 05 Mei 2025 - 11:39:11 WIB

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh Sugianto, calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1, terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024.

Putusan dengan Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Senin (5/5/2025).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan Sugianto tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat kedudukan hukum (legal standing) sebagai pemohon.

Putusan ini sejalan dengan eksepsi yang sebelumnya diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak selaku Termohon, serta pihak terkait yaitu pasangan calon Afni-Syamsurizal dan Irving Kahar Arifin.

"Mengabulkan eksepsi Termohon, eksepsi Pihak Terkait I, dan eksepsi Pihak Terkait II berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon. Menolak eksepsi Termohon, eksepsi Pihak Terkait I, dan eksepsi Pihak Terkait II untuk selain dan selebihnya," ujar Suhartoyo saat membacakan putusan sela tersebut.

Lebih lanjut, dalam pokok permohonan, MK juga menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Putusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim yang dihadiri oleh sembilan Hakim Konstitusi, termasuk Ketua MK Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Gugatan yang diajukan oleh Sugianto sebelumnya mempersoalkan dugaan bahwa calon Bupati Siak nomor urut 3, Alfedri, telah menjabat lebih dari dua periode sehingga dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan.

Namun, KPU Siak telah menegaskan bahwa masa jabatan Alfedri belum mencapai dua periode penuh, sehingga pencalonannya sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ditolaknya gugatan ini oleh MK, maka pasangan Afni Z dan Syamsurizal tetap sah sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024.

Pasca putusan MK tersebut, KPU Siak akan segera melakukan penetapan pasangan calon terpilih setelah menerima surat dinas dari KPU Provinsi Riau dan KPU Republik Indonesia.

"Penetapan dilakukan setelah KPU Riau dan KPU Siak menerima surat dinas KPU RI," ujar Nugi, sapaan akrab Nugroho Noto Susanto dari KPU Siak.

Setelah penetapan dilakukan, KPU Siak akan menyampaikan usulan pengangkatan sumpah atau janji kepada pemerintah yang berwenang.

"Terkait kapan pengangkatan sumpah atau janji, menjadi kewenangan kementerian dalam negeri," pungkas Nugroho Noto Susanto, demikian dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Pekanbaru evaluasi PDAM Tirta Siak (foto/int)Pemko Pekanbaru Evaluasi PDAM Tirta Siak dan Larangan Perusahaan Eksploitasi Air Tanah.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho membahas penurunan tarif PDAM (foto/dini)Pemko Pekanbaru Bahas Penurunan Tarif PDAM, Investasi Capai Rp500 M
Warga Kelurahan Palas keluhkan soal besaran iuran sampah oleh LPS (foto/Mimi)Warga Kelurahan Palas Keluhkan Besarnya Iuran Sampah, LPS Patok Hingga Rp50 Ribu
Dukung Satgas Relokasi TNTN, AAliansi Masyarakat Penyelamatan Gajah Gelar Aksi Balasan (foto/yuni)Aliansi Masyarakat Penyelamatan Gajah Gelar Aksi Dukung Satgas Relokasi TNTN
Komisi III DPRD hearing dengan Disdik Pekanbaru bahas SPMB 2025 SD dan SMP secara online (foto/Mimi)Bahas SPMB SD-SMP Online, Komisi III DPRD Hearing dengan Disdik Pekanbaru
  Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pekanbaru, Sulastri Agung, melakukan kunjungan kerja ke dua Posyandu (foto/dini)Sulastri Agung Tinjau Posyandu di Pekanbaru, Dorong Penerapan Enam SPM Jadi Standar Layanan
Sulastri Agung ajak perempuan Pekanbaru rutin lakukan IVA test (foto/dini)Deteksi Dini Kanker Serviks, Sulastri Agung Ajak Perempuan Pekanbaru Rutin Lakukan IVA Test
Harga TBS kelapa sawit mitra swadaya di Riau sentuh Rp3.226 per kilogram (foto/yuni)Naik, Harga TBS Sawit Mitra Swadaya di Riau Sentuh Rp3.226 per Kg
Ilustrasi hotspot di Riau masih bermunculan (foto/int)BMKG Deteksi 2 Hotspot di Rohul Sore Ini
Pemkab Siak gelar Bimtek literasi penggiat dan guru untuk mendorong minat baca masyarakat (foto/diana)Dorong Minat Baca Masyarakat, Pemkab Siak Gelar Bimtek Literasi Penggiat dan Guru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved