PKB Riau Ganti Bendahara DPW, Dampak Konflik Internal Pasca Pilkada Siak
Sabtu, 07 Juni 2025 - 08:06:46 WIB
PEKANBARU— Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau melakukan pergantian posisi Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Posisi yang sebelumnya dijabat Sugianto kini digantikan oleh Hendri, menyusul dinamika politik yang terjadi pasca Pilkada Kabupaten Siak.
Sugianto, yang ditunjuk sebagai Bendahara PKB lima tahun lalu saat menjabat anggota DPRD Riau dari Dapil Siak-Pelalawan, menghadapi pergolakan internal setelah tidak berhasil meraih kursi DPR RI pada Pemilu 2024 dan mengalami kekalahan dalam Pilkada Siak bersama pasangan Irving Kahar.
Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid yang juga Gubernur Riau serta jajaran pengurus lain seperti Ketua Harian Dani M Nursalam dan Sekretaris Ade Agus Hartanto, tetap mempertahankan posisi mereka. Namun, keputusan penggantian Sugianto sebagai Bendahara dinilai sebagai respons atas ketegangan yang muncul selama Pilkada Siak.
Seorang sumber internal PKB Riau yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Pak Gubernur Wahid dan PKB sudah menyatakan dukungan penuh kepada pasangan Afni Z dan Syamsurizal. Namun, Sugianto justru memilih bersikap berbeda dan mengajukan gugatan yang berseberangan dengan keputusan partai. Ini menjadi alasan utama pergantian posisinya.”
Gugatan yang diajukan Sugianto terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak, khususnya terkait periodesasi jabatan petahana Alfedri, telah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan keputusan final tersebut, kemenangan pasangan Afni Z dan Syamsurizal dinyatakan sah secara hukum dan demokratis.
Sugianto menyatakan sikap legawa dan bahkan memberikan ucapan selamat kepada pasangan pemenang. “Selamat kepada Bu Afni Z dan Bang Syamsurizal,” ujarnya usai putusan MK dibacakan.
Komisioner KPU Riau, Parmas SDM Nugroho Noto Susanto, menambahkan bahwa setelah putusan MK, KPU Siak akan segera menetapkan pasangan calon terpilih dan mengusulkan pengangkatan sumpah/janji kepada instansi terkait. “Penetapan resmi dilakukan setelah menerima surat dinas dari KPU RI. Waktu pengangkatan sumpah/janji menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Nugroho.
Dengan pergeseran ini, PKB Riau diharapkan dapat memperkuat soliditas partai menjelang agenda politik mendatang, khususnya pemilu dan pilkada berikutnya, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :