KAMPAR - Penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Golkar Riau memicu pertanyaan serius dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kampar. Ketua DPD II Golkar Kampar, Repol, menyoroti setidaknya dua persoalan mendasar terkait keputusan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.
Repol menyatakan pihaknya belum siap mengambil sikap resmi mengenai keputusan tersebut. Sikap dan langkah politik DPD II Golkar Kampar selanjutnya akan ditentukan melalui rapat internal.
Menurut Repol, mekanisme penggantian ketua partai telah diatur jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. AD/ART menyebutkan alasan penggantian hanya dapat dilakukan jika ketua diberhentikan karena mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terjerat kasus hukum.
"Sesuai aturan dalam AD/ART, menggantikan ketua ada syarat. Apa alasannya yang menjadi dasar mem-Plt.-kan?" ujar Repol, Minggu (2/11/2025).
Ia tidak menampik bahwa Syamsuar, Ketua Golkar Riau sebelumnya, pernah menyampaikan keinginannya untuk mengakhiri masa kepemimpinan. Namun, saat itu Syamsuar diminta menyelesaikan Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Riau terlebih dahulu.
Repol mengaku belum mengetahui kelanjutan proses Musda setelah Ahmad Doli mengambil alih posisi ketua. Pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait hal itu.
"Apakah nanti tahapan yang sudah berjalan dilanjutkan, atau dimulai dari awal lagi, itulah enggak tahu," ujarnya.
Ditanya mengenai dukungan terhadap calon ketua, Repol menegaskan sikap DPD II Golkar Kampar tidak berubah. Dukungan masih tertuju kepada Sintong, seperti yang telah disampaikan secara resmi kepada Panitia Musda dan Steering Committee (SC).
"Sejauh ini masih jelas ke Sintong. Seperti yang sudah diserahkan ke Panitia, ke SC," ungkapnya.
DPP Tunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Riau. Doli menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Wilayah Sumatera DPP Golkar.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor: Kep-408/DPP/GOLKAR/X/2025 yang berlaku efektif sejak 31 Oktober 2025. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada tanggal 18 Oktober 2025.
Dalam SK disebutkan, penunjukan Doli sebagai Plt bertujuan untuk mensukseskan pelaksanaan Musda Golkar Riau. SK ini diperoleh Tribunpekanbaru.com dari sejumlah pengurus di DPD Golkar Riau.
Musda Dibatalkan Mendadak
Sebelumnya, DPP Golkar secara mendadak membatalkan pelaksanaan Musda Golkar Riau yang semula dijadwalkan pada Minggu (19/10/2025) di Pekanbaru. Keputusan pembatalan tersebut menunda Musda hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Menurut sumber internal DPP Golkar yang enggan disebutkan namanya, penundaan terjadi karena situasi di daerah dinilai belum kondusif.
“Ditunda, kemungkinan bisa jadi jabatan ketua Golkar sementara akan dijabat Plt, ini masih menunggu hasil keputusan di DPP,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga menyebut penundaan dipicu adanya manuver politik dari sejumlah pengurus DPD I dan DPD II, meskipun sebelumnya telah ada arahan tegas dari pusat untuk menyukseskan Musda.
“Pengurus Golkar di Riau tidak menjalankan sesuai instruksi yang sudah diperintahkan DPP,” tambahnya.
Musda Golkar Riau ke-XI ini menjadi perbincangan hangat karena hingga kini belum ada alasan pasti dari DPP terkait pembatalan tersebut. Enam nama telah mendaftar sebagai bakal calon ketua, yaitu: Afrizal Sintong, Yulisman, Karmila Sari, Ridwan GP, Helmi Yazid, dan SF Hariyanto.
Ketua DPD Golkar Riau sebelumnya, Syamsuar, saat dikonfirmasi mengenai penundaan Musda, menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPP.
“Musda Wallahu a'lam. Kita serahkan ke DPP, kita tunggu arahan dari DPP,” ujarnya singkat saat itu.