Nekat Curi HP Lewat Jendela Kamar, JS Diamankan Polsek Bagan Sinembah
Kamis, 29 September 2022 - 13:41:36 WIB
BAGAN BATU- Diduga nekat lakukan pencurian HP lewat jendela kamar, seorang pria berinisial JS (24) warga jalan Lintas Riau-Sumut Km 30, Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil mendekam di sel tahanan Polsek Bagan Sinembah pada Rabu (28/9/2022) kemaren.
JS ditangkap atas ulahnya beraksi mengambil HP milik Putri (19) seorang mahasiswi saat tertidur di kamar pada Senin (12/9) lalu. Karena merasa dirugikan sebesar Rp2,5 Juta, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan pengungkapan tindak pidana pencurian oleh Polsek Bagan Sinembah.
Dijelaskan Juliandi, pada Senin (12/9/2022) sekira pukul 03.00 wib, korban atau pelapor terbangun dari tidur dikarenakan kedinginan dan melihat dijendela kamar tidur sudah terbuka. Di situ korban menemukan satu buah galah yang terbuat dari besi serta terdapat pipa air yang ukuran 3/4 yang di ujungnya terdapat pengait berupa kawat yang tergantung di jendela kamar tidur.
Kemudian pelapor ini melihat satu unit ponsel merk Oppo A16 miliknya sudah tidak ada ditempat. Atas kejadian tersebut pelapor merugi sebesar Rp2,5 juta. Selanjutnya pelapor membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Petugas berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Oppo A16 warna hitam bersama dan kotak handphonenya. Untuk tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :