BAGANSIAPIAPI - Ratusan orang dari Kecamatan Bangko dan Sinaboi mendatangi Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rohil, Sabtu (18/2/2023) pagi. Kedatangan para nelayan itu dalam rangka sharing terkait alat tangkap ikan menggunakan bubu tarik II.
Kedatangan ratusan nelayan itu disambut Ketua HNSI Rohil, Junaidi beserta pengurus. Hal yang dibahas dalam pertemuan itu salah satunya bagaimana ke depannya nelayan bisa melaut lebih aman dan nyaman.
"Hari ini kita bersama para nelayan sharing membahas keberadaan alat bubu tarik II. Di mana ada laporan dari pengusaha di Pulau Halang, Kecamatan Kubu merasa terganggu dengan keberadaan bubuk tarik II ini. Kemudian melapornya ke instansi keamanan. Secara undang-undang bubuk tarik II ini memang dilarang," kata Junaidi.
Junaidi mengatakan kalau pihaknya memang tidak mendukung keberadaan bubu tarik II, akan tetapi pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada nelayan kecil.
"Bubu tarik II ini aturan tertulis memang tidak ada. Akan tetapi untuk bubu tiang juga tidak ada. Cuma ada beberapa yang sudah mengantongi surat izin. Akan tetapi pada tahun 2010 silam sudah tidak diperbolehkan lagi," ungkap Junaidi.
Diakui Junaidi, keberadaan bubu tarik II ini memang salah diaturan. Namun, pihaknya berharap kepada penegak hukum bisa mencari solusi agar nelayan kita dikasi sedikit ruang kebebasan dalam mencari rezeki.
"Dalam beberapa bulan terakhir pendapatan nelayan kita meningkat karena menggunakan bubu tarik II ini. Selain itu UMKM yang ada juga bergerak sesuai fungsinya. Makanya, duduk bersama ini tujuannya adalah untuk menyelesaikan permasalahan agar nantinya nelayan tidak lagi merugi dalam melaut," ujar Junaidi.
Dijelaskan Junaidi lagi, sebelumnya nelayan kita melaut memakai alat bubu tarik I, namun hasilnya saat ini sudah tidak memadai karena harus menangkap ikan ke tengah lautan.
"Jika nelayan juga harus memakai alat tangkap bubu tarik I, maka berantas terlebih dahulu nelayan yang menangkap ikan di tengah lautan yang berasal dari propinsi tetangga seperti dari Belawan, Sumatra Utara agar nelayan kita tidak merugi terus," tegas Junaidi.
Untuk langkah yang diambil kata Junaidi, HSNI Rohil akan mendampingi para nelayan untuk berkunjung ke UPT Pengendalian Sumber Daya Perikanan Dan Kelautan (PSDKP) Wilayah III pada Senin (20/2/2023) lusa. Untuk menghadirkan kedua belah pihak.
Di tempat yang sama, perwakilan nelayan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Tarmizi mengharapkan kepada aparat keamanan bisa memberikan keadilan.
"Kami masyarakat biasa janganlah terlalu ditekan, berikan kami peluang mencari rezeki untuk menafkahi keluarga," ucapnya.
Dia mengatakan kalau melaut memakai alat tangkap bubu tarik I sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan keluarga. Maka dari itu kami nelayan ini membuat bubu tarik II atau pukat layang.
Perwakilan nelayan Kecamatan Sinaboi, Dedi Candra Damanik mengatakan, kalau nelayan membuat bubu tarik II ini dalam rangka meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat.
"Kalau bubu tarik II ini UMKM bisa berjalan, di mana ikan yang kami tangkap bisa dibelah oleh ibu-ibu untuk diolah menjadi ikan asin. Alhamdulilah ekonomi sedikit meningkat" pungkasnya. Ia berharap Pemkab Rohil bisa memberikan solusi terbaik bagi nelayan.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :