BAGANSIAPIAPI - Tingkat kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir masih jauh dari angka ideal.
Hingga pertengahan Maret 2025, hanya sekitar 17% dari total pekerja di wilayah tersebut yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Angka ini masih sangat rendah dibandingkan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami merasa berkewajiban menyampaikan kondisi ini, mengingat program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu prioritas nasional yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024," ujar Kepala Bidang Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hilir, Ahmad Subaiki.
Menurut Subaiki, hingga 16 Maret 2025, jumlah pekerja yang telah mendapatkan perlindungan dalam program ini mencapai 52.882 orang.
Sementara itu, sebanyak 259.606 pekerja atau sekitar 83% dari total pekerja di Kabupaten Rokan Hilir masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Subaiki mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, total manfaat yang telah disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hilir mencapai Rp73 miliar.
Dana tersebut mencakup berbagai jenis jaminan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta Jaminan Kematian yang juga mencakup beasiswa bagi ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
"BPJS Ketenagakerjaan, sebagai instrumen negara, harus menjadi motor penggerak dalam memastikan kehadiran negara dalam upaya menyejahterakan masyarakat, sejalan dengan visi Bupati Rokan Hilir," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Rokan Hilir, Bistamam, menekankan pentingnya pencarian solusi untuk meringankan beban masyarakat dalam kepesertaan program ini, khususnya bagi mereka yang berada di daerah pesisir yang memiliki keterbatasan ekonomi.
"Kondisi ekonomi masyarakat di daerah pesisir menjadi faktor utama yang mempengaruhi kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup, termasuk untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bupati Bistamam.
Ia menyoroti beberapa wilayah pesisir yang didominasi oleh pekerja sektor informal dengan pendapatan yang tidak menentu.
"Oleh karena itu, diperlukan skema khusus agar iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak menjadi beban bagi mereka. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan perlu mencari solusi inovatif guna memastikan seluruh pekerja, terutama yang berada di sektor informal, dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial yang layak," pungkasnya.
Penulis: Afrizal
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
BMKG Catat Riau Nihil Karhutla Hari Ini
 Suzuki New Carry Kuasai Penjualan Suzuki, Capai 55,47% di Mei 2025
 Belanja Negara di Riau Capai Rp11,26 T per Mei 2025, Transfer ke Daerah Tumbuh Positif
 Gubri Abdul Wahid dan Komisi V DPR RI Tinjau Tol Pekanbaru-Dumai, Fokus Percepatan Infrastruktur
 HUT ke-241 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Bus Trans Metro Selama 3 Hari, Catat Tanggalnya!
 |
|
Jangan Khawatir, 51 SMA Sederajat Swasta di Riau Dibantu Bosda Afirmasi
 Dibanderol Rp1,728 Miliar, BMW All New X3, Desain Lebih Gagah, Penuh Gaya dan Elegan
 Wawako Pekanbaru Ingatkan SPMB 2025 Wajib Bebas Pungli dan Murid Titipan
 Pelajar SMP Tewas Tertembak di Pekanbaru, DPRD Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
 Kunjungan Komisi V DPR RI, Gubri Abdul Wahid Usulkan Stadion Utama Riau Jadi Kawasan Industri dan Bisnis
 |
Komentar Anda :