BAGANSIAPIAPI – Komisi B DPRD Rokan Hilir (Rohil), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan para nelayan terkait kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Bagansiapiapi.
Rapat ini menjadi bentuk kepedulian legislatif terhadap persoalan yang berdampak langsung pada mata pencarian masyarakat pesisir.
RDP tersebut dilaksanakan pada Selasa (1/7/2025) di ruang Banmus DPRD Rohil dan menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti jajaran pimpinan BUMD PT SPRH Rohil (Perseroda), manajemen SPBU milik Pemda Rohil, serta anggota Komisi B DPRD Rohil.
Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua Komisi B Zahrul Saufi, Plt Dirut PT SPRH Rahmad Hidayat, Direktur Pengembangan Zulpakar, dan Manajer SPBU Bagansiapiapi Ch Sandra.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Rohil, Zahrul Saufi, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan bentuk tanggapan serius terhadap keluhan nelayan yang kesulitan memperoleh solar untuk keperluan melaut.
Ia menyoroti praktik yang terjadi di lapangan, di mana nelayan harus mengumpulkan uang terlebih dahulu agar pihak SPBU bisa membeli solar, namun tetap saja ada yang tidak kebagian.
"Ini tentu sangat memprihatinkan. Nelayan kita sudah susah payah mengumpulkan dana, tapi tetap tidak mendapat jatah solar. Ini harus segera dicarikan solusinya," ujar Zahrul usai rapat.
Menurut Zahrul, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. SPBU Bagansiapiapi yang merupakan aset milik Pemkab Rohil seharusnya menjadi solusi, bukan menambah beban masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD mendorong agar pengelolaan SPBU dilakukan secara profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam RDP tersebut, disepakati bahwa PT SPRH sebagai induk perusahaan SPBU akan segera menyuntikkan modal kerja ke SPBU.
Dengan demikian, pembelian solar bisa dilakukan langsung oleh SPBU tanpa harus menunggu dana talangan dari nelayan. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar distribusi BBM kepada para nelayan.
Zahrul juga menekankan pentingnya pembangunan fasilitas tambahan untuk memperluas akses masyarakat terhadap BBM, terutama di wilayah pesisir seperti Kecamatan Bangko dan Sinaboi.
Ia mengusulkan pembangunan SPBU terapung sebagai solusi jangka panjang yang bisa menjangkau nelayan di daerah terpencil.
"SPBU harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan malah menyulitkan. Kami juga mendorong agar pengelola meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas pendukung, agar nelayan merasa nyaman dan terbantu," pungkasnya.
Penulis: Afrizal
Editor: M Iqbal