BAGANSIAPIAPI - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir sukses menyelenggarakan event Budaya "Riau Bertanjak" tingkat Provinsi Riau. Acara ini dipusatkan di Gedung LAMR Rohil, Kawasan Perkantoran Pemkab, Sabtu (13/9/2025).
Event budaya ini menjadi momentum penting dalam pelestarian warisan budaya, khususnya tanjak, yang merupakan simbol kebesaran dan martabat masyarakat Melayu. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh adat, pejabat daerah, dan perwakilan dari kabupaten se-Riau.
Tampak hadir Staf Ahli Bupati Rohil Azuar, Kasat Pol PP Acil Rustianto, Ketua DPH LAMR Rohil Datuk Jufrizan, Perwakilan Kejari Rohil, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, serta utusan Kesultanan Asahan dan Kesultanan Serdang Baizuri.
Turut hadir pula Pengawas dan Pengarah Akademi Seni Tradisional Warisan Melayu, DR. DR (HC) Johan Iskandar, yang menjadi tokoh sentral dalam prosesi simbolik pemakaian tanjak kepada para pejabat dan tokoh adat.
Dalam sambutannya, DR. DR (HC) Johan Iskandar menyampaikan bahwa tanjak bukan sekadar penutup kepala, melainkan simbol semangat dan perjuangan orang Melayu dalam menjaga hak dan warisan budaya mereka.
"Dengan ini saye menyerahkan tanjak sebagai simbol semangat orang Melayu dan pejuangan orang Melayu supaye sebagai peringatan dapat menjage hak orang dan warisan Melayu disini," ucapnya penuh makna.
Staf Ahli Bupati Rohil Azuar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan budaya ini. Ia menekankan pentingnya pelestarian tanjak sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan generasi muda Melayu.
"Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan akan terus memberikan arahan dan bimbingan kepada sekolah serta lembaga budaya agar pemakaian tanjak menjadi bagian dari pembelajaran budaya," ujarnya.
Ketua DPH LAMR Rohil Datuk Jufrizan menegaskan bahwa tanjak harus dimaknai lebih dari sekadar atribut pakaian, melainkan sebagai simbol martabat dan marwah orang Melayu yang harus dijaga dan diwariskan.
"Kita ingin tanjak ini menjadi simbol martabat dan marwah, bukan hanya penutup kepala. Harus diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Melayu Rohil," tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk menetapkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) guna menetapkan satu hari khusus sebagai Hari Bertanjak.
"Kita harap lahir satu hari yang diperingati sebagai Hari Bertanjak, lengkap dengan pakaian Melayu, agar budaya ini semakin hidup dan membumi," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, LAMR Rohil berencana melakukan sosialisasi budaya Bertanjak ke sekolah-sekolah agar pelajar mengenal dan memahami makna tanjak sebagai warisan budaya.
"Kita akan edukasi pelajar agar gemar bertanjak, sebagai wujud kecintaan terhadap budaya Melayu. Ini penting untuk membentuk karakter generasi muda yang berbudaya," pungkas Datuk Jufrizan.
Event Budaya Riau Bertanjak ini menjadi bukti nyata komitmen LAMR Rohil dalam menjaga dan melestarikan budaya Melayu, sekaligus memperkuat jati diri masyarakat Riau di tengah arus modernisasi.
Dengan semangat Bertanjak, masyarakat Melayu diharapkan terus menjaga nilai-nilai luhur budaya dan menjadikannya sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.