www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Rohil dan Kejari Bersinergi, Amankan Aset Daerah dari Mantan Pejabat
Senin, 22 September 2025 - 12:11:11 WIB
Pemkab Rokan Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memulihkan aset daerah. (Foto: Afrizal)
Pemkab Rokan Hilir menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memulihkan aset daerah. (Foto: Afrizal)

ROHIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil untuk memulihkan aset daerah. 

Langkah ini diambil karena banyak aset, termasuk kendaraan dinas dan lahan, masih dikuasai oleh mantan pejabat. 

Penertiban aset ini menjadi prioritas untuk menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK). Surat ini memberikan wewenang kepada Kejari untuk menginventarisasi dan menindaklanjuti aset yang perlu dipulihkan.

Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putera, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan respons atas permohonan resmi dari Pemkab Rohil. 

"Pemerintah daerah telah melakukan ekspos dan koordinasi. Maka kami tindak lanjuti dengan penandatanganan SKK," ujarnya.

Andi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para mantan pejabat yang masih menguasai aset. 

Proses ini akan dilakukan melalui Bidang Tata Usaha Negara (TUN) Kejari Rohil yang memiliki kewenangan dalam urusan perdata dan tata usaha negara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, H Fauzi Efrizal, mengungkapkan bahwa pendampingan dari Kejari sangat penting karena persoalan aset selalu menjadi temuan dalam audit BPK. 

"Setiap pemeriksaan dari BPK, kita selalu menghadapi masalah terkait keberadaan aset," jelasnya.

Fauzi menegaskan, aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat maupun ahli waris harus segera ditertibkan demi akuntabilitas dan tertib administrasi. 

"Jabatannya sudah berakhir, tetapi aset seperti kendaraan dinas dan tanah masih mereka kuasai. Ini harus dikembalikan," tegasnya.

Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 55 unit kendaraan bermotor, terutama mobil dinas, dan sembilan bidang tanah yang masih dikuasai pihak luar.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Sarman Syahroni, menambahkan bahwa pihaknya sudah berupaya persuasif dengan mengirimkan surat imbauan sebanyak tiga kali, namun tidak ada respons.

"Karena tidak ada respons, maka kami berkoordinasi dengan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda untuk mengambil langkah hukum," kata Sarman.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menyelesaikan persoalan aset yang menghambat pengelolaan keuangan daerah. 

Pemkab Rohil berharap proses ini berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak.

 

Penulis: Afrizal
Editor: M Iqbal


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi PKL menjamur dan biang kemacetan di Pekanbaru (foto/tribunpekanbaru)Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Kadisdik Riau: Sarjana Harus Jadi Solusi dan Ciptakan Dampak Nyata
Pemuda 19 tahun di Aur Kuning, Payakumbuh ditangkap polisi (foto/tribunpadang)Tim Phantom Tangkap Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh, Hampir 1 Kg Ganja Disita
Dua Bunga Bangkai ditemukan di Kampar (foto/tribunpekanbaru)Viral Bunga Bangkai Raksasa di Kampar, Tumbuh di Tengah Sawit dan Hutan
World Rabies Day 2025, Pemko Pekanbaru dan Catlovers gelar aksi peduli hewan (foto/rri)Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Warga Antusias Bawa Hewan Kesayangan
  PSPS Pekanbaru siap hadapi Garudayaksa di Bogor (foto/MCR)PSPS Pekanbaru Tantang Garudayaksa Pemuncak Klasemen di Tengah Krisis Internal  
Gubri Abdul Wahid terbitkan SE, pejabat dilarang terima imbalan dalam bentuk apapun (foto/ist)Gubri Terbitkan Surat Anti-Gratifikasi, Pejabat Dilarang Terima Imbalan Apapun
ilustrasi.Apakah Namamu Termasuk Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Cek Link dan Cara Mudahnya!
Bagnaia juara Sprint MotoGP Jepang, Marquez tempel ketat di posisi kedua (foto/IG)Duel Sengit dengan Marquez di Motegi, Bagnaia Sukses Kunci Sprint Race Pertama
Indah Septiani Charles, Bunda PAUD Rokan Hilir, menerima Apresiasi Bunda PAUD 2025 mewakili almarhumah Hj. Basyariah Bistamam. (Foto: Afrizal)Apresiasi Bunda PAUD 2025, Indah Septiani Charles Lanjutkan Perjuangan PAUD Ramah Anak Almarhumah Basyariah Bistamam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved