ROHIL – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua TAPD, Fauzi Efrizal, ini menyimpulkan bahwa APBD Perubahan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp90 miliar.
Rapat yang dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan mempersiapkan pengajuan APBD Perubahan 2025 ke DPRD. Hasil pembahasan akan dibawa ke Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum disahkan.
“Hari ini kami dari TAPD menggelar rapat bersama seluruh OPD untuk membahas persiapan pengajuan APBD P ke DPRD. Setelah pembahasan ini akan kami bawa ke DPRD untuk dibahas sebelum dilakukan pengesahan,” kata Ketua TAPD Rohil, Fauzi Efrizal, usai rapat, Senin (22/9/2025).
Fauzi menjelaskan, defisit ini disebabkan oleh efisiensi dan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
Kondisi ini membuat Pemkab Rohil tidak bisa berbuat banyak untuk program lain dan hanya memprioritaskan pembayaran gaji dan Tunjangan Pokok Pegawai (TPP).
“Tadi kita sudah sampaikan kepada rekan-rekan bahwa APBD perubahan kita mengalami defisit hampir Rp90 miliar dari kegiatan yang sudah ada karena adanya efisien dan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Menurut Fauzi, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp2,4 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,5 triliun.
Untuk menutupi defisit, Pemkab akan menggunakan anggaran surplus dari sisa belanja tahun sebelumnya.
“Untuk kisaran pendapatan daerah dalam APBD P tahun 2025 ini sebesar Rp2,4 triliun sementara belanja daerah mencapai Rp2,5 triliun, kita mengalami defisit sebesar Rp90 miliar, untuk menutupi defisit itu kami akan menggunakan anggaran surplus dari sisa belanja untuk menutupi defisit tersebut,” terang Fauzi.
Ia mengakui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga belum mampu menopang keuangan daerah. Hingga triwulan ketiga September ini, PAD baru tercapai 30 persen dan 60 persen yang sudah masuk.
Selain itu, Fauzi juga mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) ditiadakan oleh pemerintah pusat.
Hal ini menyebabkan sejumlah program yang sudah direncanakan harus ditanggung oleh APBD murni, yang menambah beban anggaran.
“Sekarang kita baru tahu bahwa kemarin kegiatan DAK dari APBN di dinas PUTR sudah di hilang semua sehingga menjadi beban bagi kita untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah kita rencanakan,” ungkapnya.