BAGANSIAPIAPI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menegaskan, isu terkait keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya benar.
Kepala DLH Rohil, Suwandi menyatakan, gaji tenaga kebersihan telah dibayarkan selama lima bulan, mulai dari Januari hingga Mei 2025.
“Yang belum direalisasikan itu mulai dari bulan April sampai sekarang, bukan berarti belum dibayar sama sekali,” tegas Suwandi, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025, alokasi pembayaran gaji tenaga honorer dan petugas kebersihan hanya mencakup periode hingga bulan Mei. Sementara untuk bulan Juni hingga Desember, dana telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025.
Menurutnya, saat ini APBD Perubahan tersebut telah selesai dievaluasi oleh Pemprov Riau. DLH kini tengah memproses Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar pencairan gaji yang tertunda bisa segera dilakukan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat tunggakan gaji tenaga honorer dan petugas kebersihan bisa segera dibayarkan,” tutupnya.