www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Catat 27 Hotspot Membara di Riau, Dumai Jadi Penyumbang Terbanyak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


LAMR Rohil Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis, Klarifikasi Soal MTKA
Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:11:13 WIB
LAMR Rokan Hilir tegaskan tidak terlibat politik praktis (foto/Afrizal)
LAMR Rokan Hilir tegaskan tidak terlibat politik praktis (foto/Afrizal)

BAGANSIAPIAPI - Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Seri Jufrizan, menegaskan bahwa lembaga adat yang dipimpinnya tidak memiliki konsep berpolitik atau mendukung pihak manapun dalam ranah politik praktis.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Datuk Jufrizan sebagai respons atas munculnya dukungan politik yang disampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari Majelis Tinggi Kerapatan Adat (MTKA) LAMR melalui sejumlah media daring.

Menurut Jufrizan, gelar MTKA tidak diatur dalam struktur resmi organisasi LAMR. Ia menekankan bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LAMR, hanya dikenal dua struktur utama, yakni Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH).

"Yang viral sekarang itu Majelis Kerapatan Tinggi Negeri. Itu tidak ada dalam kelembagaan LAMR. Mereka berdiri sendiri sebagai organisasi dengan surat izin dari Kemenkumham dan akta notaris," ujar Jufrizan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Rokan Hilir, Selasa (21/10) sore kemaren.

Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak keliru memahami struktur dan peran LAMR yang sebenarnya. Menurutnya, lembaga adat harus tetap berada di jalur yang netral dan tidak terlibat dalam dukungan politik praktis.

"Dalam AD/ART LAMR tidak ada yang namanya Majelis Tinggi Kerapatan Adat. Jadi, lembaga ini tidak punya konsep untuk berpolitik praktis," tegas Jufrizan.

Meski demikian, ia mengakui bahwa setiap individu dalam lembaga adat tetap memiliki hak politik sebagai warga negara. Namun, hak tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili lembaga secara institusional.

"LAMR adalah rumah bersama bagi masyarakat adat untuk menyelesaikan persoalan anak kemenakan. Tidak ada ruang untuk dukungan politik dari lembaga," lanjutnya.

Jufrizan berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang mengatasnamakan LAMR dalam konteks politik. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang benar tentang peran dan fungsi lembaga adat.

"Kita klarifikasi ini supaya masyarakat bisa memilah mana yang benar-benar LAM dan mana yang bukan. Sekali lagi, LAM tidak terafiliasi dengan dukungan politik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Rohil, Amansyah, menyampaikan dukungannya terhadap sikap independen LAMR. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LAM.

Salah satu poin penting yang akan dimasukkan dalam Ranperda tersebut adalah larangan bagi pengurus LAM untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik. Hal ini bertujuan menjaga independensi lembaga adat.

"LAMR sebaiknya menjadi pembina bagi partai politik, bukan bagian dari mereka. Karena itu, lembaga ini harus tegak lurus dan tidak terkontaminasi oleh urusan politik," kata Amansyah.

Ia menilai bahwa keberadaan LAMR sangat penting dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Melayu. Oleh karena itu, lembaga ini harus tetap netral dan fokus pada pembinaan masyarakat adat.

"Kita akan masukkan nanti dalam Perda bahwa pengurus LAM tidak boleh menjadi pengurus partai politik. Ini demi menjaga marwah dan independensi lembaga adat," pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi 27 hotspot menyala di Riau (foto/int)BMKG Catat 27 Hotspot Membara di Riau, Dumai Jadi Penyumbang Terbanyak
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Pengamat: Pemerintahan Riau Tetap Aman di Bawah SF Hariyanto
TAM Hadirkan Warna Berbeda Lewat GAZOO Racing dan Keluarga Land Cruiser di GIIAS 2026, Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Takuya Yokohama (kedua kiri) bersama jajaran direksi TAM, Bansar Maduma (kedua kanan), Hiroyuki Oide (kiri), dan Satoshi Tanaka (kanan), usai Toyota GAZOO Racing Press Conference di booth Toyota, Jumat (31/7). Toyota Hadirkan Warna Berbeda di GIIAS 2026 Lewat GAZOO Racing, Land Cruiser, dan Semangat Making Ever-Better Cars
Cuaca Riau Hari Ini, Pekanbaru Berpotensi Diguyur Hujan Siang hingga Malam
Koalisi Keberlanjutan Media resmi berdiri.(foto: istimewa)20 Organisasi dan Institusi Bersatu, Koalisi Baru Ini Bidik Masa Depan Jurnalisme Indonesia
  Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Istri, Anggota DPRD, hingga Tujuh Tenaga Ahli Bupati
BRK Syariah Cabang Bagansiapiapi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sejak usia dini melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar.Kolaborasi BRK Syariah dan Disdukcapil Rohil Permudah Pelajar Miliki Tabungan SimPel dan KIA
TAM Hadirkan Model-Model Terbaru Kendaraan Elektrifikasi (xEV) Toyota di GIIAS 2026, Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Takuya Yokohama (kedua kiri) dan Wakil Presiden Direktur TAM Jap Ernando Demily (kedua kanan) bersama jajaran direktur TAM lainnya, yaitu Bansar Maduma (kanan) dan Hiroyuki Oide (kiri), berfoto bersama dikelilingi jajaran kendaraan elektrifikasi (xEV) Toyota yang ditampilkan TAM di booth Toyota pada penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (29/07). 55 Tahun Toyota Ada untuk Indonesia: Dampingi Setiap Kebutuhan Pelanggan lewat Lini Baru Land Cruiser Family dan bZ4X Touring di GIIAS 2026
Pansel umumkan 28 calon pimpinan BRKS yang lolos.(ilustrasi/int)28 Nama Lolos Seleksi Administrasi Bos Baru BRKS, Ini Daftar Lengkapnya
Pemutihan pajak di Riau selama bulan Agustus 2026.(ilustrasi/int)Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai 1 Agustus 2026, Tunggakan 5 Tahun Bisa Bayar 2 Tahun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved