www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gubernur Riau Evaluasi Program MBG, Tekankan Peningkatan Kualitas dan Pengawasan Dapur
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


LAMR Rohil Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis, Klarifikasi Soal MTKA
Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:11:13 WIB
LAMR Rokan Hilir tegaskan tidak terlibat politik praktis (foto/Afrizal)
LAMR Rokan Hilir tegaskan tidak terlibat politik praktis (foto/Afrizal)

BAGANSIAPIAPI - Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Seri Jufrizan, menegaskan bahwa lembaga adat yang dipimpinnya tidak memiliki konsep berpolitik atau mendukung pihak manapun dalam ranah politik praktis.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Datuk Jufrizan sebagai respons atas munculnya dukungan politik yang disampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari Majelis Tinggi Kerapatan Adat (MTKA) LAMR melalui sejumlah media daring.

Menurut Jufrizan, gelar MTKA tidak diatur dalam struktur resmi organisasi LAMR. Ia menekankan bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LAMR, hanya dikenal dua struktur utama, yakni Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH).

"Yang viral sekarang itu Majelis Kerapatan Tinggi Negeri. Itu tidak ada dalam kelembagaan LAMR. Mereka berdiri sendiri sebagai organisasi dengan surat izin dari Kemenkumham dan akta notaris," ujar Jufrizan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Rokan Hilir, Selasa (21/10) sore kemaren.

Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak keliru memahami struktur dan peran LAMR yang sebenarnya. Menurutnya, lembaga adat harus tetap berada di jalur yang netral dan tidak terlibat dalam dukungan politik praktis.

"Dalam AD/ART LAMR tidak ada yang namanya Majelis Tinggi Kerapatan Adat. Jadi, lembaga ini tidak punya konsep untuk berpolitik praktis," tegas Jufrizan.

Meski demikian, ia mengakui bahwa setiap individu dalam lembaga adat tetap memiliki hak politik sebagai warga negara. Namun, hak tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili lembaga secara institusional.

"LAMR adalah rumah bersama bagi masyarakat adat untuk menyelesaikan persoalan anak kemenakan. Tidak ada ruang untuk dukungan politik dari lembaga," lanjutnya.

Jufrizan berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang mengatasnamakan LAMR dalam konteks politik. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang benar tentang peran dan fungsi lembaga adat.

"Kita klarifikasi ini supaya masyarakat bisa memilah mana yang benar-benar LAM dan mana yang bukan. Sekali lagi, LAM tidak terafiliasi dengan dukungan politik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Rohil, Amansyah, menyampaikan dukungannya terhadap sikap independen LAMR. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LAM.

Salah satu poin penting yang akan dimasukkan dalam Ranperda tersebut adalah larangan bagi pengurus LAM untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik. Hal ini bertujuan menjaga independensi lembaga adat.

"LAMR sebaiknya menjadi pembina bagi partai politik, bukan bagian dari mereka. Karena itu, lembaga ini harus tegak lurus dan tidak terkontaminasi oleh urusan politik," kata Amansyah.

Ia menilai bahwa keberadaan LAMR sangat penting dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Melayu. Oleh karena itu, lembaga ini harus tetap netral dan fokus pada pembinaan masyarakat adat.

"Kita akan masukkan nanti dalam Perda bahwa pengurus LAM tidak boleh menjadi pengurus partai politik. Ini demi menjaga marwah dan independensi lembaga adat," pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau, Abdul Wahid evaluasi program MBG di Riau.(foto: int)Gubernur Riau Evaluasi Program MBG, Tekankan Peningkatan Kualitas dan Pengawasan Dapur
Gubernur Riau, Abdul Wahid meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025 dari Kemenbud (foto/MCR)Komitmen Lestarikan Budaya, Gubri Wahid Sabet AKI 2025 dari Kemenbud
Warga menjadi korban serangan harimau di TN Bukit Tiga Puluh (foto/int)
 Mencekam, Warga Inhu Diserang 2 Harimau Saat Cari Damar di TN Bukit Tiga Puluh
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah (foto/pks)Pemasukan Cuma Rp200 Juta, DPRD Riau Desak Dispora Segera Manfaatkan Stadion Utama
Wagubri SF Hariyanto melayat ke rumah duka pengusaha Dedi Handoko alias DH (foto/Yuni)Wagubri SF Hariyanto Melayat ke Rumah Duka Pengusaha Dedi Handoko
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho resmikan layanan mobil keliling.(foto: tata/halloriau.com)Pemko Pekanbaru dan BRK Syariah Hadirkan Mobil Layanan Keliling untuk  Warga Urus NIB dan NPWP
Anggota DPRD Riau, Ayat Cahyadi minta Gubernur Abdul Wahid tak gegabah menyikapi soal laporan pengancaman Plt Kadinkes (foto/PKSRiau)Ayah Cahyadi Minta Gubri Tak Gegabah Soal Laporan Pengancaman Plt Kadinkes Riau
Gedung DPRD PekanbaruAPBD Pekanbaru 2026 Terancam Molor, DPRD Belum Terima Draf KUA-PPAS
LAMR Rokan Hilir tegaskan tidak terlibat politik praktis (foto/Afrizal)LAMR Rohil Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis, Klarifikasi Soal MTKA
Mafirion, anggota Komisi XIII DPR RI laksanakan penguatan relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Inhil (foto/Ayendra)Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Inhil Jadi Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved