BAGANSIAPIAPI - Lurah Bagan Hulu turun ke lokasi untuk melakukan pendataan rumah yang berlokasi di bantaran sungai. Pendataan tersebut dilakukan bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rohil.
Lurah Bagan Hulu, Sri Indrayani menyebutkan bahwa hasil pendataan sejauh ini sudah 31 rumah yang terdata berada di bantaran sungai. "Sudah ada 31 rumah yang sudah terdata, namun data ini masih disinkronkan dengan data dari Dinas Perkim," ujar Sri Indrayani.
Selain itu, pendataan tersebut masih akan dilakukan validasi. Pasalnya sebagian rumah yang terdata tersebut, ditempati oleh pemilik dan sebagian merupakan rumah kontrak.
"Data ini masih kami perbaharui sebab saat turun kelapangan kemaren ada juga warga yang tidak ada dirumah bahkan status mereka ada yang memiliki rumah dan ada yang sedang menyewa, ini lah yang masih kami bahas," sebut Sri.
Setelah pendataan tersebut tuntas, selanjutnya akan dilakukan relokasi. Rencana relokasi tersebut akan dilakukan di tahun 2026. Seperti yang dijelaskannya, bahwa pemerintah daerah mempunyai dua alternatif lahan yang akan di jadikan kawasan untuk pembangunan pemukiman rumah Resetlemen bagi warga yang tinggal di bantaran sungai.
Rumah Resetlemen itu akan di bangun sebanyak 200 unit dari Kementerian PUPR pada tahun 2026.