BAGANSIAPIAPI - Satpol PP Rohil menertibkan sejumlah kios permanen yang berdiri di bawah tiang listrik dan badan jalan di pusat Kota Bagansiapiapi, Rabu (28/1/2026).
Penertiban kali ini menyasar kios-kios di persimpangan Jalan Utama–Jalan Perdagangan, lokasi yang dinilai rawan mengganggu keselamatan publik dan estetika kota.
Berbeda dari operasi sebelumnya, seluruh kios telah dikosongkan oleh pemiliknya sebelum pembongkaran dilakukan.
“Alhamdulillah, penertiban hari ini berjalan tertib dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari pemilik kios karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan peringatan,” ujar Sekretaris Satpol PP Rohil, A Arslan.
Dalam operasi gabungan ini, Satpol PP Rohil turut melibatkan PLN ULP Bagansiapiapi untuk melakukan pengamanan instalasi listrik.
Petugas PLN membersihkan kabel serta mengamankan meteran listrik yang sebelumnya digunakan pedagang.
Penertiban tidak hanya terfokus di Jalan Utama. Tim juga membongkar sejumlah los di sepanjang jalur tersebut, lalu melanjutkan kegiatan ke Jalan Aman dan Jalan Perwira, tepatnya di seberang Kantor BPKAD Rohil.
Salah satu kios permanen dengan dinding seng berwarna biru turut dibongkar tanpa kendala.
Kegiatan ini mendapat pengawalan penuh dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan Rohil, serta didampingi Lurah Bagan Barat Siti Zuhra SSTP dan Lurah Bagan Kota Wais Alqorni SSTP.
Kondisi kios yang telah kosong menunjukkan bahwa imbauan pemerintah sebelumnya dipahami para pedagang.
Mereka memilih mengikuti aturan dan tidak bertahan di lokasi terlarang.
Sekdakab Rohil, H Fauzi Efrizal MSi mengapresiasi kerja tim gabungan yang dinilai mampu menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
“Penertiban ini dilakukan sesuai prosedur. Pemerintah sudah memberikan peringatan hingga tiga kali. Jadi ini bukan tindakan mendadak,” tegas Fauzi.
Ia juga mengingatkan petugas agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap tindakan.
“Laksanakan tugas dengan hati-hati, jangan merusak barang dagangan, dan tetap humanis,” pesannya.
Fauzi memastikan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Sejumlah lokasi relokasi telah disiapkan agar para pedagang tetap bisa berjualan secara legal dan tertib.
“Silakan berdagang di lapak yang sudah disediakan. Kami paham masyarakat mencari nafkah, tetapi kota harus tertib, bersih, dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan daerah.
“Kota ini ada aturannya. Jangan seenaknya melanggar, karena tujuan kita sama, menciptakan Bagansiapiapi yang lebih baik,” sebutnya.
Dengan penertiban ini, Pemkab Rohil berharap wajah Kota Bagansiapiapi semakin tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.