BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil mencatat perkembangan signifikan dalam upaya pemulihan aset daerah berupa kendaraan berupa Mobil Dinas (Mobdin).
Dari total 55 unit kendaraan yang menjadi target pemulihan, sebanyak 32 unit telah berhasil dikembalikan ke pemerintah daerah.
Plt Kepala BPKAD Rohil, H Sarman Syahroni, MIP, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Bagansiapiapi, Pada Kamis (6/2) di Kantor BPKAD Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Pemerintah Daerah Rohil dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil. Kendaraan yang berhasil dikembalikan memiliki kondisi beragam, mulai dari yang masih layak pakai hingga rusak berat.
Beberapa kendaraan masih dapat digunakan untuk mendukung operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, kendaraan yang mengalami kerusakan sedang maupun berat akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menjaga keamanan, seluruh kendaraan yang telah dikembalikan ditempatkan di halaman mess Pemda Rohil.
Lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis, luas, dan memiliki pengawasan dari personel Satpol PP.
Sebelumnya, sejumlah aset ditempatkan di lokasi yang kurang aman sehingga mengalami kehilangan bagian-bagian tertentu. Bahkan ada kendaraan yang tampak utuh dari luar, namun bagian dalamnya sudah dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dengan penempatan di Mess Pemda, diharapkan aset dapat terjaga lebih baik dan tidak lagi mengalami kerusakan akibat pencurian.
Sesuai instruksi Bupati Rohil, H Bistamam, kendaraan yang masih layak pakai akan segera didistribusikan ke OPD yang membutuhkan. Sedangkan kendaraan yang rusak berat kemungkinan akan dilelang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sarman menegaskan masih ada sekitar 20 unit kendaraan yang belum dikembalikan, dan pihaknya bersama Kejari Rohil akan terus melakukan langkah persuasif agar aset tersebut segera kembali ke pangkuan pemerintah daerah.