www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kualitas Udara Siak Memburuk, Sejumlah Kecamatan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pelaku Ditangkap di Pekanbaru dan Dumai
Polres Rohil Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dupa di Kelenteng Hai Cuking
Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00:12 WIB
Polres Rokan Hilir berhasil ungkap kasus pencurian dupa di Kelenteng Hai Cuking (foto/afrizal)
Polres Rokan Hilir berhasil ungkap kasus pencurian dupa di Kelenteng Hai Cuking (foto/afrizal)

ROHIL - Polres Rokan Hilir menggelar konferensi pers pada Selasa (16/6) di Aula Tunggal Panaluan. Acara itu dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Sik, MH bersama jajaran Sat Reskrim dan perwakilan media. 

Konferensi pers tersebut mengungkap kasus pencurian lima buah dupa (hiolo) di Kelenteng Hai Cuking, Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi.

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/12/VI/2026/SPKT/Polsek Sinaboi pada 9 Juni 2026. Dalam laporan tersebut, pihak kelenteng melaporkan kehilangan lima hiolo dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.

Tim gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, Polsek Sinaboi, dan Polsek Bangko bergerak cepat. Pada Jumat, 12 Juni 2026, mereka berhasil mengamankan tersangka pertama bernama Supriadi alias Supri di sebuah kontrakan di Dumai. Supri berperan sebagai pemantau dalam aksi pencurian tersebut.

Sehari kemudian, Sabtu, 13 Juni 2026, tim kembali menangkap tersangka kedua, Darwin Aziz alias Ewin, di kontrakannya di Dumai. Penangkapan ini semakin memperkuat bukti keterlibatan jaringan pelaku dalam kasus pencurian rumah ibadah tersebut.

Penangkapan berlanjut pada Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka ketiga, Mardiansyah Putra alias Putra, diamankan di rumah tantenya di Panam, Pekanbaru. 

Dari keterangan Putra, diketahui bahwa hiolo hasil curian telah dijual di daerah Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres menegaskan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.

Identitas para pelaku turut dipaparkan dalam konferensi pers. Mereka adalah Mardi Putra (26), Supriadi (48), dan Darwin Aziz (25), yang seluruhnya berdomisili di Dumai. 

Dua di antaranya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara satu pelaku bekerja sebagai buruh. Dalam kesimpulannya, Kapolres menekankan bahwa pengungkapan kasus ini bukan hanya bentuk transparansi informasi kepada publik, tetapi juga sebagai edukasi hukum dan peringatan keras bagi pelaku kejahatan. 

Ia mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta proaktif melaporkan tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Situasi konferensi pers berlangsung aman dan terkendali hingga selesai pukul 18.00 WIB.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi udara Siak tak sehat hingga sangat tidak sehat diduga imbas Karhutla (foto/int)Kualitas Udara Siak Memburuk, Sejumlah Kecamatan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Ilustrasi harga emas Antam hari ini turun (foto/int)Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Rp2,664 Juta per Gram
Ilustrasi kabut asap kembali muncul di Pekanbaru (foto/Mimi)Pekanbaru Minim Hujan, Kabut Asap Kembali Mulai Ganggu Aktivitas Warga
Ilustrasi kabut asap yang muncul belakangan ini sudah menganggu aktivitas warga (foto/ist)Warga Keluhkan Kabut Asap Muncul Lagi, BMKG Catat Hanya 10 Hotspot di Riau
Penyerahan Hadia Kepada Pemenang Lomba Master Chef Beregu Rangkaian Perayaan HUT KOPKA RAPP ke-31 Tahun.31 Tahun Berdiri, Kopkar RAPP Perluas Unit Usaha dan Layanan Anggota
  Ramah Tamah PWI Riau dan Bidhumas Polda Riau di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru (foto/ist)PWI Riau dan Bidhumas Polda Riau Perkuat Sinergi, Informasi Akurat Jadi Komitmen Bersama
Keuangan Siak Terbatas, Bupati Afni Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Kabupaten9 Perusahaan 'Keroyokan' Perbaiki 6,4 Km Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa
XLSMART memperkuat jaringan di Medan, Binjai, dan Deli Serdang dengan dukungan lebih dari 1.000 BTS 5G (foto/ist)XLSMART Perkuat Jaringan 5G di Medan, SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.SF Hariyanto: Pencegahan Karhutla Harus Dimulai dari Tingkat Desa
Proses pamadaman Karhutla.Kepala Desa Mungkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved