PASIRPANGARAIAN — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Riau pada Senin (14/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Rohul sebagai langkah awal pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran berjalan.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Rohul, Anton, ST, MM, didampingi Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, serta dihadiri Ketua Tim BPK Perwakilan Riau, Serly Nanda. Turut hadir Sekretaris Daerah, para kepala dinas, badan, dan kantor, serta seluruh camat se-Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menekankan pentingnya kerja sama dan keterbukaan dari seluruh jajaran pemerintahan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara, khususnya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah tanpa izin selama masa pemeriksaan.
“Saya minta seluruh OPD kooperatif. Bila ada hal yang belum dipahami, segera koordinasikan dengan pihak BPK agar pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai jadwal,” ujar Anton.
Bupati juga mengakui bahwa masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan laporan keuangan secara lengkap, namun hanya memerlukan kelengkapan dokumen pendukung.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Riau, Serly Nanda, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan interim yang telah dilakukan sebelumnya. Fokus pemeriksaan kali ini mencakup aspek sistem pengendalian intern dan pertanggungjawaban atas belanja daerah.
“Temuan sangat mungkin terjadi, baik dari sisi pengendalian intern maupun pertanggungjawaban keuangan. Namun sebelum dicatat sebagai temuan resmi, akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada OPD terkait. Jika tidak ada bukti pendukung, barulah ditetapkan sebagai temuan,” jelas Serly.
Ia menambahkan bahwa konsep hasil pemeriksaan akan disampaikan terlebih dahulu kepada OPD untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan. Laporan akhir pemeriksaan dijadwalkan akan diserahkan secara resmi kepada Bupati paling lambat pada 9 Mei 2025.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap seluruh OPD dapat meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)