Bupati Rohul Anton Sampaikan Ranperda APBD 2024, Pertahankan Opini WTP 9 Tahun Berturut-turut
Rabu, 18 Juni 2025 - 11:49:36 WIB
 |
Bupati Rokan Hulu Anton sampaikan Ranperda APBD 2024. (Foto: Istimewa) |
Baca juga:
|
ROKAN HULU – Bupati Rokan Hulu, Anton secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sumiartini, serta dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Rohul, Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, para asisten, staf ahli bupati, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rokan Hulu.
Dalam penyampaiannya, Bupati Anton mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hasil audit yang diterima pada 26 Mei 2025, kembali menunjukkan capaian membanggakan bagi Pemkab Rohul.
"Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin, 26 Mei 2025. Dengan bangga kami sampaikan bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut," ujar Anton pada Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, Bupati Anton memaparkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, realisasi belanja daerah mencapai Rp1.850.379.767.711,25 dari total anggaran sebesar Rp2.099.978.436.033.
Sementara itu, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1.787.833.016.749,49 atau 88,18 persen dari target pendapatan sebesar Rp2.027.353.825.501.
Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat, dana penyesuaian, serta transfer dari Pemerintah Provinsi Riau.
Anton juga menyebutkan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp10.089.122.725,32. Angka ini menunjukkan pengelolaan anggaran daerah yang dinilai efisien dan bertanggung jawab.
Diharapkan, dengan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD ini, DPRD dapat segera membahas dan menetapkan rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Ranperda ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah dan menjadi dasar evaluasi kinerja pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hulu. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :