PASIR PENGARAIAN - Di tengah penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di Kabupaten Rokan Hilir, kondisi berbeda terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. Daerah ini tercatat telah mencapai status eliminasi malaria.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Rokan Hulu, dr Siti Zubaidah, melalui Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Irma Darmilius, menyampaikan bahwa kasus malaria yang ditemukan di Rohul selama ini merupakan kasus impor.
Menurut Irma, kasus impor merujuk pada kondisi ketika warga terinfeksi saat berada di luar daerah, kemudian menjalani perawatan setelah kembali ke Rohul.
Sepanjang tahun lalu, tercatat dua kasus malaria di Rohul. Satu kasus terjadi pada Januari dan satu lainnya pada Agustus. Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu pasien terinfeksi saat melakukan perjalanan ke Papua, sementara kasus lainnya berkaitan dengan perjalanan ke wilayah Sumatera Utara, antara Kisaran dan Tebing Tinggi.
Ia menegaskan, hingga awal tahun 2026 belum ditemukan kasus malaria baru di Rohul, meskipun wilayah tersebut secara historis termasuk daerah endemis.
Dinas Kesehatan berharap masyarakat terus menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat agar status eliminasi malaria tetap terpelihara.