Bupati Siak Afni Zulkifli Kaget Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit
Selasa, 10 Juni 2025 - 10:54:19 WIB
SIAK - Bupati Siak periode 2025-2030, Afni Zulkifli, yang baru saja dilantik, langsung menunjukkan komitmennya dengan meninjau Rumah Alam Bakau di Dusun I Karanganyar, Kecamatan Sungai Apit pada Senin (9/6/2025).
Dalam kunjungan pertamanya sebagai bupati perempuan di Siak ini, Afni terkejut menemukan ribuan tual kayu jenis Mahang di aliran Sungai Raya, Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit.
Diduga, ribuan tual kayu yang siap angkut itu sengaja disembunyikan di balik rimbunnya tanaman air bakung dan mangrove di tepi sungai.
Mengetahui adanya temuan tersebut, mantan Tenaga Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu segera melaporkannya kepada Polsek Sungai Apit. Ia pun meminta Kapolsek Sungai Apit untuk menelusuri pemilik dan asal ratusan kubik kayu tersebut.
"Jika tidak ada dokumennya, berarti ilegal. Walaupun kayu Mahang, tetap harus ada izin. Saya menduga ini merupakan hasil kayu alam karena di sini kan hutan alam, bukan hutan industri. Saya khawatir kayu tersebut ditebang dari hutan alam yang lokasinya tidak jauh dari sini," ujar Afni Zulkifli.
Menurut Afni, meskipun kayu Mahang bukan termasuk jenis kayu yang dilindungi, proses pemanfaatannya harus melalui mekanisme perizinan. Jika tidak memiliki izin, maka kayu tersebut otomatis dianggap ilegal.
"Jika benar kayu tersebut ditebang di wilayah Kabupaten Siak, maka Pemkab kehilangan sumber PAD dari perizinan yang dikeluarkan. Ini kayunya diangkut lewat jalan yang dibangun pakai duit rakyat," tambah Afni.
Afni Zulkifli mengimbau masyarakat untuk lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan, serta tidak menebang hutan alam yang dilindungi demi keberlangsungan ekosistem dan sumber daya alam Siak, demikian dilansir dari Media Center Riau. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :