Jumlah Tersangka Pembakaran Fasilitas Perusahaan di Siak Bertambah Jadi 5 Orang, Termasuk Otak Aksi
SIAK – Jumlah tersangka dalam kasus pembakaran pos dan rumah karyawan milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Siak, Riau, kini bertambah menjadi lima orang. Salah satu di antaranya diketahui sebagai otak dari insiden tersebut.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus ini pada Jumat (13/6/2025). Ia menegaskan bahwa tersangka kelima berinisial SL, yang merupakan pemilik lahan ratusan hektare di dalam kawasan konsesi PT SSL, diduga sebagai penggerak utama kericuhan yang berujung pada pembakaran fasilitas perusahaan.
“Sekarang posisi tersangka sudah lima. Ya, betul, SL, pemilik lahan ratusan hektare di dalam konsesi, merupakan salah satu otak pelaku,” ujar Eka.
Menurut keterangan polisi, SL berperan aktif dalam menggerakkan massa dan bahkan turut membakar klinik serta sejumlah fasilitas lainnya milik PT SSL di Desa Tumang. Aksi tersebut diduga dipicu oleh konflik lahan antara SL dan pihak perusahaan.
"Peran dia membakar, lahannya ada di dalam konsesi. Dia salah satu otak pelaku, mengumpulkan masyarakat, dan turut melakukan pembakaran,” jelas Eka.
Konflik antara SL dan PT SSL disebut telah berlangsung lama. Pemicu utama bentrokan kali ini adalah surat imbauan yang dikirim perusahaan kepada SL serta dua individu lainnya, YC dan AP, agar mengosongkan lahan yang mereka kuasai. Imbauan tersebut dilayangkan PT SSL sebagai bagian dari prosedur standar perusahaan karena area tersebut berada dalam wilayah konsesi resmi.
“Iya, betul. Ini sebenarnya konflik lama, tapi lahannya memang masuk konsesi perusahaan. Jadi yang dilakukan perusahaan ya imbauan, mungkin itu SOP mereka. Ini konflik berkepanjangan, sudah lama,” ujar Eka dikutip dari MC.Riau.
Sebelumnya, polisi telah lebih dahulu menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat dalam penggalangan dana dan aksi pembakaran. Insiden pembakaran terjadi pada Rabu (11/6) sekitar pukul 10.00 WIB di komplek PT SSL Desa Tumang. Kerusuhan tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas perusahaan hangus terbakar dan menimbulkan kerugian besar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden ini. Kapolres Siak juga memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan menindak tegas semua pihak yang terbukti bersalah. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :