Bupati Siak Afni Zulkifli Temui DLHK Riau, Cari Jalan Tengah Konflik Lahan Hutan Produksi
SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli mengajak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau untuk bersinergi lintas kewenangan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan dan konflik agraria yang marak terjadi di daerahnya.
Audiensi ini berlangsung pada Sabtu (21/6/2025) di kantor DLHK Provinsi Riau.
Afni menyoroti konflik lahan yang banyak muncul di kampung-kampung tua yang berdampingan dengan kawasan hutan produksi. Ia berharap DLHK Provinsi dapat berperan aktif melalui mediasi dan pendampingan.
"Kami datang hari ini pertama kali langsung ke DLHK karena kondisi yang ada di Siak, Pak. Faktanya, kawasan hutan produksi lebih luas daripada kawasan APL-nya," kata Afni.
Dalam pertemuan tersebut, Afni menyampaikan berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Siak, khususnya keterbatasan ruang akibat dominasi kawasan hutan produksi.
Berdasarkan data, sekitar 44,2 persen wilayah Kabupaten Siak (359.689 hektare) merupakan kawasan hutan produksi, sementara Area Penggunaan Lain (APL) hanya 356.217 hektar atau 43,7 persen.
Akibatnya, permukiman warga, fasilitas sosial, dan akses jalan sebagian besar berada dalam APL yang sangat terbatas, memicu konflik.
Afni menjelaskan bahwa konflik lahan yang terjadi adalah perjuangan hak atas ruang hidup, bukan perebutan.
"Kami memakai parese berjuang, bukan merebut. Sebagai mantan tenaga ahli menteri, saya tahu bagaimana merancang model yang tidak mengkotakkan antara bisnis dan pelestarian alam. Keduanya harus seimbang," tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran DLHK dalam beberapa kasus sebelumnya telah membantu membuka ruang dialog antara warga dan pihak perusahaan.
"Kalau DLHK bersama kami, kami merasa lebih percaya diri menghadapi pemilik konsesi. Selama ini konflik dilempar ke kami saja," ujar Afni.
Pada pertemuan itu, Bupati Afni juga menyampaikan sejumlah usulan terkait tata kelola sampah dan pinjam pakai kawasan hutan di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.
"Kami butuh dukungan untuk skema ini. Tanpa akses formal ke kawasan, kami tak bisa membangun jalan atau fasilitas dasar lainnya," katanya.
Penulis: Diana Sari
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :