SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD Siak resmi mengesahkan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Siak, Jumat (28/11/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Indra Gunawan itu turut dihadiri Bupati Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal.
Juru bicara Badan Anggaran, Marudut Pakpahan, menyampaikan bahwa APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,370 triliun, meningkat tajam dari draf awal KUA-PPAS yang hanya sekitar Rp 1,9 triliun. Kenaikan ini didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan mencapai Rp 696 miliar, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,674 triliun.
Belanja daerah tahun 2026 dipatok Rp 2,371 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Operasional Rp 1,948 triliun, Belanja Modal Rp 188 miliar, Belanja Tak Terduga Rp 997 juta, dan Belanja Transfer Rp 233 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah mencatat penerimaan Rp 14 miliar, termasuk proyeksi SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 13 miliar.
Perbandingan antara pendapatan dan belanja memperlihatkan defisit sekitar Rp 1,3 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Marudut juga menyoroti komposisi pendapatan Siak, di mana PAD baru menyumbang 29,1 persen, sedangkan dana transfer mencapai 70,9 persen. Ia menegaskan bahwa ketergantungan terhadap dana pusat masih tinggi dan upaya penguatan PAD perlu terus ditingkatkan.