www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Masih Menunggu Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Karhutla dan Asap Kiriman, Bupati Siak Afni Zulkifli Sampaikan Permohonan Maaf
Selasa, 08 September 2026 - 09:03:32 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli.
Bupati Siak Afni Zulkifli.

SIAK - Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik akibat kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak maupun paparan asap kiriman dari daerah lain.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Afni, Senin (7/9/2026), saat dirinya sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Meski berada di luar daerah, Afni mengatakan tetap memantau perkembangan penanganan karhutla dan kondisi masyarakat di Kabupaten Siak.

"Ketika beberapa waktu ini rakyat Siak kembali harus merasakan dampak Karhutla, baik yang berasal dari Siak ataupun asap kiriman, dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Afni.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat. Oleh karena itu, penanganan kebakaran serta dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan masyarakat harus menjadi perhatian seluruh pihak.

Afni menyebutkan, hingga Senin pagi masih terdapat satu titik api yang dalam proses penanganan. Lokasi tersebut berada di Kecamatan Dayun, tepatnya di kawasan perbatasan Kampung Suka Mulia.

Sementara sejumlah titik api lainnya telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas masih melakukan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul, khususnya di kawasan lahan gambut yang memiliki risiko kebakaran berulang.

Apresiasi untuk Tim Pemadam

Afni menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla di Kabupaten Siak.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya penanganan serta berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengendalikan kebakaran.

Namun demikian, Afni mengingatkan bahwa sebagian besar kawasan hutan di Kabupaten Siak berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan kolaborasi lintas institusi.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Satgas Provinsi dan dukungan Forkopimda Kabupaten atas kolaborasi bersama. Terkhusus terima kasih kepada seluruh tim pemadam lintas institusi yang sudah berjibaku memadamkan Karhutla," katanya.

Selain upaya pemadaman, Afni juga menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak dalam menangani perkara karhutla.

Menurutnya, langkah tersebut penting, terutama menyusul adanya dugaan aktivitas pembukaan lahan secara ilegal yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Soroti Penerbitan SKT dan SKGR

Afni mengatakan, sejak awal menjabat sebagai Bupati Siak, dirinya telah melarang penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) di kawasan hutan maupun wilayah yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU).

Namun, ia mengaku masih menemukan adanya penerbitan dokumen tersebut secara masif. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi menjadi pintu masuk berbagai pelanggaran di lapangan.

Karena itu, Afni menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Setelah kondisi terkendali, pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui akar persoalan sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban dari pihak yang terbukti terkait.

"Harus ada yang bertanggung jawab setelah ini semua dapat diatasi. Harus ada evaluasi menyeluruh, dan semoga peran Pemda semakin diperkuat untuk menjaga hak-hak dasar rakyat," tegasnya.

Afni menilai penguatan kewenangan dan peran pemerintah daerah menjadi penting agar perlindungan terhadap masyarakat, termasuk pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang sehat, dapat dilakukan secara lebih optimal. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
 Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/int)DPRD Pekanbaru Masih Menunggu Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2026
Personel Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru usai bantu penanganan Karhutla di Dayun (foto/int)Personel Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru Usai Sepekan Padamkan Karhutla Siak
PWI Riau umumkan pemenang LKJ Raja Ali Kelana 2026, Fithriady Syam terbaik (foto/ist)PWI Riau Umumkan Karya Terbaik LKJ Raja Ali Kelana 2026
Kelapa sawit mitra plasma sepekan dihargai Rp3.976 per Kg (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun Lagi, Tertinggi Rp3.976 per Kg
Ilustrasi BMKG prediksi asap mengintai Riau seharian (foto/int)Asap Mengintai Riau Seharian, Warga Diminta Tetap Waspada
  Kondisi kabut asap di Pekanbaru makin tebal (foto/Mimi)Kondisi Kabut Asap di Pekanbaru Makin Tebal dan Ganggu Jarak Pandang
Kalaksa BPBD Riau Edy Afrizal (foto/int)Karhutla Masih Jadi Perhatian, Riau Siagakan Helikopter dan Operasi Modifikasi Cuaca
Siswa di Pekanbaru kembali belajar secara daring akibat udara tidak sehat (foto/riki)PM2.5 Pekanbaru Tembus 143,4 µg/m³, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat
Ketua APHI Komda Riau, Muller Tampubolon.APHI Riau: Gotong Royong dan Kolaborasi Tingkat Tapak Cegah dan Padamkan Karhutla Paling Efektif
Ilustrasi Karhutla masih menghantui wilayah Riau (foto/int)4.127 Titik Panas Kepung Sumatra, Riau Catat 96 Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved