BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi menyerahkan Penghargaan Hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 kepada sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan sejumlah agenda strategis daerah, antara lain penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait sinergi pelayanan masyarakat di bidang penyuluhan hukum, sosialisasi hukum, dan produk hukum lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (12/12/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Ia menilai, capaian yang diraih Perangkat Daerah tidak terlepas dari inovasi, kerja keras, serta dedikasi aparatur dalam melayani masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas upaya nyata Perangkat Daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Saya ucapkan selamat kepada instansi yang berhasil meraih nilai terbaik,” ujar Kasmarni.
Namun demikian, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis itu mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, hasil evaluasi harus dijadikan pemicu untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Bagi Perangkat Daerah yang hasil penilaiannya belum optimal, saya minta segera melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kasmarni juga menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak dasar masyarakat dan menjadi kewajiban pemerintah. Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian indeks pelayanan publik tahun 2025, tiga Perangkat Daerah berhasil meraih predikat Sangat Baik (Kategori A-), yaitu:
Terbaik I: Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dengan nilai indeks 4,47
Terbaik II: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai indeks 4,26
Terbaik III: Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis dengan nilai indeks 4,17
Melalui penghargaan tersebut, Bupati Kasmarni berharap seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis semakin terpacu untuk meningkatkan mutu pelayanan, menghadirkan inovasi, serta memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat.
“Dengan pelayanan publik yang berkualitas, kita optimistis dapat mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” tutupnya.(*)