www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi Forkopimda Hadapi Bencana Hidrometeorologi
 
BRK Syariah-Kejari Kuansing MoU Sinergi Pendampingan Hukum
Jumat, 01 November 2024 - 09:46:27 WIB
Jajaran direksi BRK Syariah dan Kejari Kuansing.(foto: sri/halloriau.com)
Jajaran direksi BRK Syariah dan Kejari Kuansing.(foto: sri/halloriau.com)

TELUK KUANTAN - PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) Cabang Teluk Kuantan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing untuk pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, yang satu diantaranya adalah mencegah pembiayaan macet yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya yang disalurkan kepada masyarakat.

Kerjasama tersebut dimuat dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Kepala Kejari Kuansing Sahroni dan Branch Manager BRK Syariah Cabang Teluk Kuantan, Alfikri Djamil.

MoU ini juga disaksikan Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafei dan Kasi Datun Kejari Kuansing, M Shandy M di Aula Kantor Kejari Kuansing, Kamis (31/10/2024) kemarin.

"Fokus utama kerjasama ini adalah pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. Kita sepakat untuk bekerjasama dalam mengidentifikasi dan menangani pembiayaan bermasalah di wilayah Kuansing," kata Arhim Syafei didampingi Alfikri Djamil.

Sementara itu, Kajari Kuansing, Sahroni menekankan, kerjasama tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan masalah hukum bidang Datun.

"Dengan adanya sinergi ini, diharapkan dapat tercipta inovasi dan solusi yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, melalui kerjasama tersebut, juga diharapkan dapat mencakup kepastian hukum, pemulihan kekayaan negara, penguatan wibawa pemerintah, serta perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat.

"Semoga sinergi antara kedua pihak akan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat serta kemajuan daerah," imbuhnya.

Adapun lingkup kerjasama ini meliputi kewenangan, tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), yakni pemberian bantuan hukum litigasi maupun non litigasi, pertimbangan dan pendapatan serta pendampingan hukum dan peningkatan kompetensi antar kedua belah pihak.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Pekanbaru memperkuat sinergi Forkopimda hadapi bencana hidrometeorologi (foto/Tata)Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi Forkopimda Hadapi Bencana Hidrometeorologi
ist.Agung Nugroho Pastikan Perbaikan Jalan Pekanbaru Rampung Sebelum Akhir Tahun
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho bersama Ketua TP PKK Pekanbaru, Sulastri menuntaskan ajang Pekanbaru 10K 2025 di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru. Pekanbaru 10K 2025 Berlangsung Sukses, Walikota Tekankan No Accident No Complaint
  Sepeda motor di showroom Honda CDN, Pekanbaru. Foto IstCapella Honda Dukung Tanjak Riau Junior International Cup 2025
Kondisi Jalan Mustafa Sari rusak parah, warga harap perhatian Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/Tata)Kondisi Jalan Mustafa Sari Rusak Parah, Warga Harap Perhatian Wako Pekanbaru
Antusias masyarakat meningkat pada hari terakhir program pemutihan denda pajak (foto/Yuni)Antusias Masyarakat Melonjak di Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved