PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) memperkuat komitmennya dalam tata kelola perusahaan yang baik dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan lima Kejaksaan Negeri di provinsi tersebut.
Kelima Kejaksaan Negeri yang terlibat adalah Bengkalis, Kampar, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.
Penandatanganan PKS berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah pada Selasa (29/7/2025). Acara ini diawali oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.
Kemudian dilanjutkan oleh penandatanganan antara Kepala Kejari Bengkalis, Nadda Lubis dengan Branch Manager BRK Syariah Bengkalis, Badraini serta Kepala Kejari Kampar, Dwianto Prihartono dengan Branch Manager BRK Syariah Bangkinang, Wildan.
Selanjutnya, Kepala Kejari Kepulauan Meranti, Ricky Makado bersama Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang Wiwin, Kepala Kejari Indragiri Hulu, yang diwakilkan Kasi Datun Dewi Shinta Dame Siahaan dengan Branch Manager BRK Syariah Air Molek Adlin dan Kepala Kejari Rokan Hulu diwakilkan Kasi Datun Kejari Rohul Arie Daryanto dengan Branch Manager BRK Syariah Pasir Pengaraian Dadang Wahyudi.
Turut menyaksikan penandatanganan ini adalah Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, Direktur Dana dan Jasa M.A. Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, serta sejumlah pemimpin divisi, branch manager, dan tim dari wilayah Riau.
Plt Dirut BRK Syariah, Helwin Yunus, menyatakan bahwa kerja sama ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah berbasis syariah dengan institusi penegak hukum.
Fokus kerja sama ini adalah pendampingan hukum, pengamanan aset, serta pelayanan jasa perbankan sesuai prinsip syariah.
"Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya strategis PT Bank Riau Kepri Syariah untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memperluas jangkauan layanan kepada institusi pemerintah dan penegak hukum," ujar Helwin.
Ia juga optimis bahwa kolaborasi ini mampu menciptakan iklim kerja yang akuntabel, transparan, serta mendukung program-program pembangunan daerah secara berkelanjutan.
"Sinergi antara dunia perbankan dan institusi hukum semakin kuat dalam menjaga keuangan negara dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, menyambut baik kerja sama ini sebagai kelanjutan dari hubungan kelembagaan yang telah terjalin baik.
"Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengacara negara yang siap memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMD. Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung keberlangsungan operasional BRK Syariah sesuai ketentuan hukum," jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol apresiasi, serta harapan agar sinergi antara BRK Syariah dan Kejaksaan terus terjalin dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal