BATAM – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) layanan jasa perbankan.
Selain itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga diteken dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait pengelolaan dana desa berbasis Cash Management System (CMS) BRK Syariah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Nagoya Hotel, Batam, pada Jumat (12/9/2025), ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BPKAD Inhu Riswidiantoro Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Inhu Roma Doris, serta jajaran manajemen BRK Syariah.
Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen nyata bank dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah.
Hal ini mencakup digitalisasi keuangan, pembiayaan UMKM, dan pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Indragiri Hulu.
"BRK Syariah akan mendukung pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Inhu yang lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah," ujar Helwin.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, turut menekankan bahwa kolaborasi dengan BRK Syariah akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan.
"Melalui layanan jasa perbankan dan pengelolaan dana desa yang disediakan, pemerintah berharap dapat memperkuat sinergi dengan BRK Syariah dalam berbagai program, termasuk digitalisasi keuangan dan pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Indragiri Hulu," tutur Ade.
Bupati Ade berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami berharap dapat memperkuat dan meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing di Kabupaten Indragiri Hulu," tutup Bupati.