PEKANBARU – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir secara resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai layanan jasa perbankan.
Acara penandatanganan berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah pada Selasa (16/9/2025).
MoU ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, dan Bupati Rokan Hilir, Bistamam.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, serta jajaran pimpinan lainnya.
Dalam sambutannya, Helwin Yunus menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
"Setelah menjadi bank umum Syariah, kami bertekad untuk senantiasa mendukung inisiatif pemerintah daerah, seperti digitalisasi keuangan, pembiayaan UMKM, dan pertumbuhan ekonomi di Rokan Hilir," kata Helwin.
Ia juga menegaskan komitmen BRK Syariah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.
Bupati Rokan Hilir, Bistamam, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dari BRK Syariah.
"Kesepakatan ini saya inginkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan bersama. Serta diharapkan dapat menunjang tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir," ungkap Bistamam.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, serta sejumlah Kepala Dinas dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.